Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertalite di SPBU 6474316, Pelangsir Mengaku Bisa Mengisi Berkali-kali

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Di tengah sulitnya masyarqakat mendapatkan BBM bersubsidi dan panjangnya antrean di sejumlah SPBU, muncul dugaan praktik penyalahgunaan barcode kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, awak media melakukan penelusuran di SPBU 6474316, Jalan HM Arsyad Km 8, Kelurahan Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (25/10/2026).

Dalam penelusuran tersebut, sejumlah orang yang diduga sebagai pelangsir mengaku dapat melakukan pengisian Pertalite berulang kali menggunakan barcode berbeda meskipun memakai kendaraan yang sama.

Mereka juga mengaku memberikan uang tambahan kepada operator setiap kali melakukan pengisian Pertalite secara berulang.

Baca Juga :  Kolonel Laut Baharudin Anwar Dikukuhkan sebagai Wadan Kodaeral IX Ambon, Bakal Naik Pangkat Bintang Satu

Temuan lain muncul dari data riwayat transaksi dispenser SPBU yang mencatat pengisian Pertalite menggunakan barcode dengan nomor polisi AG 8128 RM pada Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan data tersebut, kendaraan itu tercatat melakukan pengisian sebanyak empat kali dalam sehari dari jam 8 pagi hingga jam setengah 12 siang.

Temuan dan keterangan sejumlah orang yang diduga sebagai pelangsir tersebut akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya serta kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Dalam program Subsidi Tepat MyPertamina, kode QR digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang telah terdaftar sebagai penerima BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, pihak yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi administratif maupun sanksi hukum apabila unsur pelanggaran pidana terpenuhi.

Baca Juga :  Ada Apa! Sidokkes Kepolisian Periksa Hiburan Malam di Palangka Raya

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggunaan barcode berbeda untuk pengisian Pertalite secara berulang, pemberian uang tambahan kepada operator, serta riwayat pengisian sebanyak empat kali dalam satu shift akan di klarifikasi lebih lanjut.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU 6474316 dan pihak Pertamina guna memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk penjelasan mengenai riwayat transaksi yang ditemukan.

Redaksi akan menerima hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait sesuai kode etik jurnalis.(Red)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Ulayat Silaut: KAN Desak Buka HGU Nomor 08 ATR/BPN!
TAK LOLOS DARI PENGAWASAN, SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN CEGAT MOBIL SIGRA DI JALAN POROS, SABU TERSEMBUNYI DI PINTU DAN TAS SELEMPANG
Diduga Praktek Pelangsiran Pertalite di SPBU Pelangsian, Pertamina Belum Berikan Klarifikasi
Sertijab Danyon 631/Antang, Danrem 102/PJG: Tekankan Pengabdian Kepada Masyarakat
Penganiayaan Pria Lanjut Usia di Barito Timur dengan Sajam, Diduga Pelaku Diamankan Polisi
Kedepankan Musyawarah Adat, Permasalahan Insiden Terminal Bus di Kapuas Hulu Berakhir Damai
Kasus Karhutla di Kalsel dalam Penyelidikan Melibatkan Ahli dari Bogor
Kodam XXII/TB Ikuti Wamenko Pangan Gelar Peninjauan Karhutla di Palangka Raya
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:32 WIB

Sengketa Ulayat Silaut: KAN Desak Buka HGU Nomor 08 ATR/BPN!

Minggu, 1 November 2026 - 15:48 WIB

TAK LOLOS DARI PENGAWASAN, SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN CEGAT MOBIL SIGRA DI JALAN POROS, SABU TERSEMBUNYI DI PINTU DAN TAS SELEMPANG

Minggu, 1 November 2026 - 03:41 WIB

Diduga Praktek Pelangsiran Pertalite di SPBU Pelangsian, Pertamina Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:36 WIB

Sertijab Danyon 631/Antang, Danrem 102/PJG: Tekankan Pengabdian Kepada Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 03:31 WIB

Penganiayaan Pria Lanjut Usia di Barito Timur dengan Sajam, Diduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru