
Sampit,Supersemar news – Seorang debitur PT Indomobil finance, Razi mengaku terkejut saat menerima surat somasi dari PT. Indomobil Finance,kabupaten kotawaringin timur pada Jum’at(25/10/2024) malam.
Pasal nya Dalam surat Somasi debitur diminta melunasi total utang dan denda sebesar Rp87.626.600, padahal sisa angsuran yang belum dibayarkan tinggal 7 bulan dengan total pokok utang Rp6.855.000..
Yang paling mengejutkan adalah jumlah denda yang mencapai Rp80.771.000. Angka ini jauh melampaui nilai sepeda motor skopy yang dijadikan Agunan dalam fidusia, dan bahkan melebihi total pokok utang yang tersisa.
Debitur mengaku tidak memahami bagaimana perusahaan pembiayaan dapat menghitung denda sebesar itu, mengingat denda keterlambatan biasanya hanya sekitar 5% perharinya dari besaran Angsuran.
“Saya sangat terkejut dengan jumlah denda yang tertulis di somasi, Bagaimana bisa denda keterlambatan pembayaran bisa sebesar itu? tidak masuk akal,” ujar debitur.
Debitur menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran mulai terjadi sejak sudah menjalani masa kridit selama 1 tahun, itupun karena adanya pandemi COVID-19.
Ia sempat mengajukan permohonan keringanan pembayaran karena terdampak langsung pandemi, namun permohonan tersebut ditolak oleh PT. Indomobil Finance.
padahal saat pandemi covid 19 pemerintah memberikan kelonggaran angsuran kridit Bagi paran tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, Jokowi mengatakan, diputuskan bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.
” pekerjaan saya dulu tukang ojek namun permohonan kelonggaran angsuran di tolak PT Indomobil finance,” ujar Razi.
Meski permohonannya di tolak, debitur tetap berusaha membayarkan angsuran walaupun sering terlambat, hingga sisa hutang hanya tinggal 7 bulan dari total tenor 30 bulan.
dalam 1 tahun terakhir tidak ada kolektor yang menagih angsuran seperti biasanya, Dan saya pun enggan untuk membayar langsung ke kantor,Namun dalam minggu ini kolektor kembali aktif melakukan penagihan dan sempat saya cicil sejumlah Rp 550.000.”
“Saya bingung dengan perhitungan mereka, Dasarnya Dari mana mereka mendapatkan angka Rp80 juta untuk denda keterlambata itu,” ujar Razi dengan nada kesal.
debitur mengkonfirmasi langsung ke kantor PT indomobile finance
dan kasir membenarkan total sisa piutang dan biaya denda keterlambatan tersebut memang sebesar Rp 87.626.600.
Debitur bingung dengan perhitungan denda tersebut dan Melakukan pengaduan permasalahan ini melalui Aplikasi Portal perlindungan konsumen (APPK) untuk mempertanyakan apakah penerapan denda terhadap konsumen yang di lakukan oleh PT indomobil finance terhadap debiturnya sudah sesuai dengan aturan OJK .
setelah 3 hari ,pengaduan konsumen ke ojk mendapat tanggapan, pihak ojk mengirimkan email kepada pimpinan PT indomobil finance untuk menyelesaikan permasalahan ini, lalu pimpinan cabang PT indomobil finance menyampaikan kepada debitur , ” Izin pak, saya mendapatkan email terkait pengaduan bapak terhadap masalah piutang atau denda angsuran bapak pagi ini. ” ujar nya melalui chating whatsapp.
“Baik pak jika bapak ada waktu ke kantor bisa langsung temuai saya agar saya jelaskan mengenai perhitungan denda dan kita cari solusinya,” Tambah nya.

pada tanggal 29 oktober 2024 pukul 16.30 Wib. Debitur bertemu dengan kepala cabang PT indomobile finance terkait perihal denda dan mencari solusi.
maka terjadi kesepakatan baru konsumen tetap bisa mencicil angsuran sepeda motor nya namun nominal denda tetap saja berjalan, dan setelah pokok piutang lunas, pimpinan cabang menyarankan kepada debitur untuk mengajukan surat pengurangan jumlah denda.
Namun pada hari Selasa 5 november setelah 1 minggu kesepakatan baru di buat pihak kolektor kembali mengunjungi rumah debitur dan menyampaikan kesepakatan yang dulu di batalkan, dan pihak PT indomobil finance kembali meminta pelunasan pokok piutang dan di beri tempo dalam waktu 7 hari.
sontak debitur kaget dan mempertanyakan kenapa perjanjian yang sudah di sepakti tiba tiba di batalkan sepihak oleh pihan PT indomobil finance.
editor /redaksi
