
JAKARTA, Supersemar News – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut dimaknai sebagai penegasan arah pengabdian Polri kepada negara dan rakyat, bukan sekadar ungkapan heroik.
Dalam konteks ketatanegaraan, Presiden merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya merupakan loyalitas terhadap kepentingan publik.
Polri ditempatkan sebagai instrumen negara untuk memastikan kehadiran negara dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya dalam menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan hukum.
Makna “sampai titik darah penghabisan” dimaknai sebagai komitmen bekerja secara profesional, penuh integritas, dan tanpa setengah hati dalam menjalankan tugas.
Komitmen tersebut tidak hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi pelaksanaan tugas sehari-hari, seperti pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta perlakuan yang menjunjung tinggi martabat setiap warga negara.
Polri, dalam desain konstitusional Indonesia, diposisikan sebagai salah satu institusi paling strategis untuk memastikan negara hadir secara utuh, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjamin keamanan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kepercayaan Presiden kepada Polri juga didukung oleh meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disebutkan bahwa sejumlah lembaga survei independen mencatat tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian di mata masyarakat.
Peningkatan kepercayaan publik tersebut menjadi modal penting bagi Polri untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
