Mantan polisi ditangkap polisi karena hendak peras sopir angkot

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta – Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang dan setelah diperiksa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

“Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota (angkot) sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat

Baca juga: Kompolnas sebut total ada tiga oknum polisi yang di PTDH

Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota Kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat pada 2012 karena kasus desersi (meninggalkan tugas).

“Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu,” katanya.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang berada di lokasi tersebut.

“Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” kata Respati.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor.

(Antara)(SupersemarNewsTeam)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie, Fokus Berobat
Biodata Febrie Adriansyah: Profil, Agama, Karier Jampidsus RI
Taufik Hidayat Ditangkap, Akhir Buronan Kasus Penyiksaan
Fariz RM Polisikan Syahravi, Sengketa Lagu Di Antara Kata
Permohonan RDP PT Hexa Finance ke Komisi III DPR RI: Harapan Penguatan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Nasional
Demo DPR: Pembawa Bom Molotov Jadi Tersangka, Polisi Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:45 WIB

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie, Fokus Berobat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:26 WIB

Biodata Febrie Adriansyah: Profil, Agama, Karier Jampidsus RI

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:22 WIB

Taufik Hidayat Ditangkap, Akhir Buronan Kasus Penyiksaan

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB