Penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah ini menunjukkan keseriusan Satgas Halilintar PKH. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang secara ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ujar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang di lokasi, sambil menunjukkan deretan excavator yang disita dalam operasi tersebut.

SUPERSEMAR NEWS – BANGKA BELITUNG

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). Penertiban ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di sektor pertambangan.

Ratusan Hektar Kawasan Hutan Diselamatkan

Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi, tim Satgas berhasil mengamankan 315,48 hektar lahan dari tangan penambang ilegal. Dari lokasi tersebut, turut disita 12 excavator, 2 buldozer, 1 genset listrik, serta berbagai alat tambang lainnya yang digunakan tanpa izin resmi.

Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, yang dikenal sebagai jenderal tempur Kostrad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menekan kerusakan lingkungan dan menyelamatkan potensi penerimaan negara.

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi dukungan penuh dari aparat kewilayahan, baik unsur TNI/Polri maupun dinas terkait di jajaran pemerintah daerah. Sinergi ini memastikan penertiban berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan,” ujar Febriel kepada wartawan.

Kerugian Negara Capai Rp12,9 Triliun

Menurut hasil sementara, aktivitas tambang ilegal tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp12,9 triliun, baik dari segi kerusakan lingkungan maupun nilai tambang yang dikeruk secara liar.

“Angka ini masih sementara dan akan dilakukan assessment lebih mendalam untuk memastikan jumlah kerugian secara pasti,” tegasnya.

Kerusakan ekologis akibat pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kehilangan potensi ekonomi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati, sumber air, dan kelangsungan hidup masyarakat sekitar.

Dukungan Aparat dan Pemerintah Daerah

Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari dukungan kuat unsur kewilayahan.

“Kami bersyukur aparat kewilayahan, baik TNI, Polri, maupun dinas terkait, betul-betul mendukung penuh. Mereka memberikan informasi, bantuan logistik, dan dukungan moral dalam pelaksanaan penertiban ini,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku tambang ilegal yang merusak kawasan hutan dan melanggar aturan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum kini tengah memperkuat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil operasi Satgas Halilintar PKH.

Komitmen Kostrad Menjaga Lingkungan

Sebagai prajurit Kostrad, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap operasi penegakan hukum di kawasan hutan. Ia menilai bahwa penyelamatan hutan sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan negara.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal masa depan ekologi bangsa. Kalau hutan rusak, air hilang, tanah gundul, maka generasi kita akan kehilangan sumber kehidupan,” pungkasnya.

Langkah Lanjutan

Satgas Halilintar PKH akan terus memantau area bekas tambang untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal. Selain itu, rehabilitasi lahan akan segera dilakukan dengan dukungan dari instansi terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah Bangka Belitung.

SupersemarNewsTeam