Gubernur Jawa Barat Bongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Satpol PP Jawa Barat dan pejabat daerah meninjau langsung Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan ini, ia menegaskan pembongkaran taman rekreasi yang diduga melanggar izin lahan hingga 15.000 meter persegi. Dedi menekankan bahwa bangunan ini berdampak negatif pada lingkungan dan harus dibongkar segera.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menindak tegas objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor, karena diduga melanggar izin penggunaan lahan. Keputusan ini diambil setelah banjir dan longsor melanda kawasan tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi villa, hotel, dan area rekreasi.

Baca Juga :  Pakde Slamet: 10 Tahun Bersama Tukul Arwana, Ini Pelajaran Hidupnya!

Pada Kamis (6/3/2025), Dedi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal meninjau langsung lokasi. Dalam unggahannya di akun media sosialnya, Dedi menyebut Hibisc Fantasy dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita.

Ade Afriandi mengungkapkan bahwa Hibisc Fantasy hanya mengajukan izin 4.800 meter persegi, tetapi telah menggarap hingga 15.000 meter persegi. Pemkab Bogor sudah memperingatkan, namun pengelola tak juga membongkar bangunan melanggar.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, bongkar hari ini,” tegas Dedi Mulyadi. Ia juga meminta dukungan dari Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor untuk menindak pelanggaran ini.

Dedi menekankan bahwa bangunan ini berdampak negatif pada lingkungan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar, termasuk lembaga usaha milik Jawa Barat.

“Yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga usaha milik daerah. Ini contoh bagi seluruh warga Jawa Barat,” pungkasnya.

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya
TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Berita Terbaru