
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Satpol PP Jawa Barat dan pejabat daerah meninjau langsung Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan ini, ia menegaskan pembongkaran taman rekreasi yang diduga melanggar izin lahan hingga 15.000 meter persegi. Dedi menekankan bahwa bangunan ini berdampak negatif pada lingkungan dan harus dibongkar segera.
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menindak tegas objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor, karena diduga melanggar izin penggunaan lahan. Keputusan ini diambil setelah banjir dan longsor melanda kawasan tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi villa, hotel, dan area rekreasi.
Pada Kamis (6/3/2025), Dedi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal meninjau langsung lokasi. Dalam unggahannya di akun media sosialnya, Dedi menyebut Hibisc Fantasy dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita.
Ade Afriandi mengungkapkan bahwa Hibisc Fantasy hanya mengajukan izin 4.800 meter persegi, tetapi telah menggarap hingga 15.000 meter persegi. Pemkab Bogor sudah memperingatkan, namun pengelola tak juga membongkar bangunan melanggar.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, bongkar hari ini,” tegas Dedi Mulyadi. Ia juga meminta dukungan dari Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor untuk menindak pelanggaran ini.
Dedi menekankan bahwa bangunan ini berdampak negatif pada lingkungan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar, termasuk lembaga usaha milik Jawa Barat.
“Yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga usaha milik daerah. Ini contoh bagi seluruh warga Jawa Barat,” pungkasnya.
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/SanggaBuana
