Polisi menemukan bendera bertuliskan propaganda ISIS saat menggeledah kamar remaja penyebar radikalisme digital di Gowa.

Supersemar News BogorDensus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5). MAS diduga menyebarkan propaganda ISIS melalui grup WhatsApp “Daulah Islamiah”.

Kelola Kanal Radikal Sejak Desember

Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS aktif sebagai pengelola utama kanal tersebut sejak Desember 2024. Ia rutin membagikan gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS, termasuk ajakan aksi teror, seperti pengeboman rumah ibadah.

Bukti Digital Disita

Tim Densus menyita barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel. Berdasarkan penyelidikan, nomor ponsel MAS teridentifikasi sebagai pengelola grup. MAS juga tercatat mempromosikan radikalisme digital, yang kini menjadi ancaman nyata di Indonesia.

Imbauan dan Komitmen Densus 88

Densus 88 menegaskan komitmennya memberantas terorisme digital dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami terus pantau ruang digital yang digunakan untuk menyebar radikalisme,” ujar PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp.

Waspada Terorisme Digital

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstrem melalui media sosial. BNPT dan Polri terus mengedukasi publik agar tidak mudah terpengaruh ajakan jihad radikal.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana