Festival Musik Jalanan yang digelar di Taman Kota Bogor menjadi ajang tampilnya pengamen binaan Pemkot Bogor.

SUPERSEMAR NEWS – Program pengamen binaan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Bogor terancam terganggu akibat penerapan kebijakan royalti lagu. Aturan ini membuat para pengamen binaan menjadi waswas saat melantunkan musik di ruang publik.

Pengamen Binaan Waswas Kena Denda

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin, mengungkapkan bahwa para pengamen binaan khawatir akan dikenakan denda jika membawakan lagu-lagu populer. “Beberapa masih normal menyanyikan lagu Indonesia, walau kadang rasa khawatir itu menghantui,” kata Jenal kepada awak media.

Saat ini, terdapat ratusan pengamen yang tergabung dalam program binaan tersebut. Sebanyak 200 orang telah ditempatkan untuk tampil di kafe dan taman-taman kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup mereka.

Pemkot Bogor Siap Kaji Ulang Kebijakan Royalti

Untuk menjaga keberlangsungan program, Jenal menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan royalti yang tengah ramai diperbincangkan. “Saya sudah agendakan untuk mengundang dinas terkait membahas hal ini. Jangan sampai mereka bubar setelah kita capek-capek membina,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa ke depan akan ada aturan turunan dari kebijakan tersebut. Langkah ini akan diikuti sosialisasi kepada para pengusaha kafe dan musisi Kota Bogor agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pesan untuk Pengamen Binaan

Jenal berpesan kepada seluruh pengamen binaan agar tidak cemas. Ia memastikan program ini akan terus berjalan demi memberi peluang kerja yang lebih baik. “Keberlangsungan program ini saya jamin tetap berlanjut,” pungkasnya.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana