
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana pemerintah Rp200 triliun dari BI ke lima bank umum.
Menurut Perry, kebijakan tersebut tepat karena memperbesar likuiditas perbankan dan memperkuat penyaluran kredit kepada nasabah. “Kami menyambut baik keputusan Pak Menkeu. Pemindahan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan memperkuat injeksi likuiditas yang kami sudah lakukan,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG September, Rabu (17/9).
BI Terus Perluas Ekspansi Likuiditas
Perry menambahkan, BI juga konsisten memperluas ekspansi likuiditas. Terbaru, BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp217 triliun. Dengan penerbitan ini, posisi SRBI yang semula Rp916 triliun pada Januari 2025 kini naik menjadi Rp720 triliun pada Agustus 2025.
Selain itu, langkah tersebut mendukung pembiayaan fiskal melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). “Semua dilakukan dengan asas kebijakan moneter yang prudent dan terukur,” jelas Perry.
Daftar Bank Penerima Rp200 Triliun
Keputusan Menkeu Purbaya dituangkan dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara. Dana sebesar Rp200 triliun berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya tersimpan di BI.
Berikut lima bank penerima dana tersebut:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Rp25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk – Rp10 triliun
Dampak untuk Perekonomian Nasional
Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyaluran kredit, menggerakkan perekonomian Indonesia, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
SupersemarNewsTeam
