Polda Jawa Timur menegaskan penanganan kasus pembunuhan mahasiswi UMM dilakukan secara profesional dan transparan, meski terduga pelaku merupakan anggota Polri,” ujar Kabid Humas polda Jatim saat memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan kasus tersebut.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta — Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bernama Faradila Amalia Najwa (21) memasuki babak serius dan menyita perhatian publik nasional. Fakta terbaru mengungkap keterlibatan seorang anggota aktif Polri dalam peristiwa pidana berat yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

Seorang anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial AS kini resmi diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penanganan perkara ini langsung diambil alih Polda Jatim demi menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas hukum.

Langkah cepat tersebut menegaskan komitmen institusi kepolisian bahwa tidak ada ruang impunitas, termasuk bagi aparat penegak hukum yang diduga terlibat tindak pidana.

Jenazah Ditemukan di Sungai Pasuruan

Peristiwa bermula pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika warga menemukan jenazah perempuan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dan memicu penyelidikan intensif oleh aparat gabungan. Setelah dilakukan proses identifikasi forensik, korban dipastikan bernama Faradila Amalia Najwa, berusia 21 tahun, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, serta tercatat aktif sebagai mahasiswi UMM.

Polisi Aktif Terlibat, Polda Jatim Ambil Alih

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku adalah anggota Polri aktif.

“Sejauh ini hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan terduga pelaku berinisial AS yang berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” ujar Jules kepada wartawan di Surabaya, Rabu (17/12/2025).

Menurut Jules, sejak Selasa, 16 Desember 2025, Tim Jatanras Polda Jatim telah mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perannya dalam penyebab meninggalnya korban.

Menurut Jules, sejak Selasa, 16 Desember 2025, Tim Jatanras Polda Jatim telah mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perannya dalam penyebab meninggalnya korban.

AS Bukan Pelaku Tunggal

Lebih jauh, Polda Jatim menegaskan bahwa AS tidak bertindak seorang diri. Aparat kini tengah memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana tersebut.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang diyakini berkaitan langsung dengan tindak pidana pembunuhan ini. Namun, demi kepentingan penyidikan, detail barang bukti belum diungkap ke publik.

“Motif masih kami dalami. Tim Jatanras bekerja secara profesional untuk mengungkap penyebab pasti para pelaku melakukan tindak pidana terhadap korban,” tegas Jules.

Hubungan Kerabat Jadi Sorotan

Fakta mengejutkan lainnya, AS diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak kriminal acak, melainkan kejahatan terencana dengan latar belakang personal yang kompleks.

Polda Jatim memastikan seluruh aspek, termasuk relasi personal, riwayat komunikasi, serta pergerakan terakhir korban, tengah dianalisis secara menyeluruh melalui pendekatan scientific crime investigation.

Komitmen Polri: Tidak Ada Perlindungan Internal

Kasus ini kembali menguji komitmen Polri dalam menegakkan prinsip equality before the law. Polda Jatim menegaskan bahwa proses hukum terhadap AS akan berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlakuan khusus.

Jika terbukti bersalah, AS tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi etik dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sesuai ketentuan Peraturan Kapolri.

Duka Mendalam Dunia Kampus

Kematian Faradila menyisakan duka mendalam bagi keluarga, rekan mahasiswa, serta sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang. Kampus menyatakan keprihatinan serius dan mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.

Kasus ini juga memicu diskursus publik terkait perlindungan perempuan, relasi kuasa, serta pengawasan internal aparat negara.

Publik Mengawal, Hukum Dipertaruhkan

Di era keterbukaan informasi, publik kini aktif mengawal jalannya proses hukum. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

SUPERSEMAR NEWS akan terus memantau dan menyajikan perkembangan kasus ini secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab, demi kepentingan publik dan supremasi hukum.***(SB)

SupersemarNewsTeam