Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenakan ikat kepala putih saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Bandung, menegaskan pembatalan pesta kembang api Tahun Baru 2026 dan menggantinya dengan doa bersama ASN di Gedung Sate sebagai bentuk refleksi dan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem di Jawa Barat.

SUPERSEMAR NEWS – BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dan berbeda dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memastikan tidak ada pesta kembang api maupun perayaan besar yang digelar oleh pemerintah daerah. Sebagai gantinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama di Gedung Sate, Bandung.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jabar ingin menggeser makna tahun baru dari euforia hiburan menuju refleksi, keselamatan, dan kewaspadaan publik, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi masih mendominasi wilayah Jawa Barat.

Langkah tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang memilih pendekatan moral, spiritual, dan mitigatif, alih-alih perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan risiko keselamatan.

Pemprov Jabar Tegas: Tidak Ada Pesta Kembang Api

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak mengalokasikan anggaran maupun agenda resmi untuk pesta kembang api atau hiburan massal saat malam tahun baru.

“Pemprov tidak ada kegiatan perayaan. Kita hanya memonitor kondisi di masyarakat. ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (23/12/2025).

Menurut Dedi, Jawa Barat sejak lama tidak memiliki tradisi euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai tidak ada urgensi menggelar acara besar yang justru berpotensi menimbulkan masalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Doa Bersama ASN di Gedung Sate: Simbol Kepemimpinan Moral

Sebagai pengganti pesta kembang api, doa bersama ASN di Gedung Sate dipilih sebagai simbol kepemimpinan yang menekankan nilai spiritual, introspeksi, dan tanggung jawab sosial.

Doa bersama tersebut tidak hanya dimaknai sebagai ritual seremonial, tetapi juga sebagai momentum evaluasi kinerja pemerintahan sepanjang 2025 sekaligus penguatan komitmen pelayanan publik di tahun 2026.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan ASN sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar aparatur administratif.

Imbauan kepada Masyarakat: Rayakan dengan Khidmat

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Ia meminta warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan sederhana namun bermakna, seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, dan berdoa.

“Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Tidak mengekspresikan secara berlebihan. Hati-hati di jalan, di tempat wisata, dan waspada curah hujan,” tegasnya.

Imbauan ini menjadi penting mengingat setiap tahun, malam tahun baru kerap diwarnai lonjakan kecelakaan lalu lintas, kepadatan wisata, dan insiden keselamatan.

Cuaca Ekstrem Jadi Faktor Penentu Kebijakan

Salah satu faktor utama di balik pembatalan pesta kembang api adalah ancaman cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan saat malam pergantian tahun 2026.

BMKG juga mengingatkan adanya risiko banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang ekstrem di wilayah pesisir.
BMKG – Prakiraan Cuaca Jawa Barat

Kondisi ini memperkuat alasan pemerintah untuk menghindari kerumunan besar yang dapat menyulitkan proses evakuasi jika terjadi bencana mendadak.

Status Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota melalui Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.

Status siaga ini berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026, mencakup potensi:

  • Banjir dan banjir bandang
  • Cuaca ekstrem
  • Tanah longsor
  • Gelombang ekstrem dan abrasi

Penetapan status ini menunjukkan bahwa Jawa Barat saat ini berada dalam fase rawan bencana hidrometeorologi, sehingga kebijakan publik harus mengedepankan prinsip pencegahan dan mitigasi risiko.
Status Darurat Bencana Jawa Barat

Instruksi Tegas kepada Kepala Daerah

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk:

  1. Menyiapkan anggaran darurat
  2. Menguatkan koordinasi lintas instansi
  3. Memastikan kesiapsiagaan BPBD dan relawan
  4. Mengedepankan perlindungan masyarakat

Pembiayaan penanganan darurat akan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada simbol kebijakan, tetapi juga kesiapan teknis di lapangan.

Tahun Baru sebagai Momentum Evaluasi Publik

Dedi Mulyadi menekankan bahwa tahun baru seharusnya menjadi ruang evaluasi, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ia menilai perayaan yang terlalu euforia sering kali mengaburkan esensi perubahan dan perbaikan.

“Rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik,” katanya.

Pesan ini menjadi refleksi penting di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang masih dihadapi Jawa Barat.

Analisis: Kebijakan Populis atau Kepemimpinan Visioner?

Keputusan membatalkan pesta kembang api berpotensi memunculkan dua sudut pandang. Di satu sisi, ada yang menilai kebijakan ini kurang populis. Namun di sisi lain, langkah ini justru menunjukkan kepemimpinan visioner yang mengutamakan keselamatan dan kesadaran kolektif.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, kebijakan ini mencerminkan prinsip preventive governance, yakni mencegah risiko sebelum terjadi krisis.

Pesan Moral di Balik Kebijakan

Pembatalan pesta kembang api Tahun Baru 2026 di Jawa Barat bukan sekadar keputusan administratif. Kebijakan ini membawa pesan moral, edukatif, dan preventif kepada masyarakat.

Pemprov Jawa Barat ingin memastikan bahwa pergantian tahun tidak diwarnai oleh euforia sesaat, melainkan kesadaran kolektif untuk lebih waspada, reflektif, dan bertanggung jawab.

Dengan doa bersama ASN, imbauan kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan bencana, Jawa Barat menutup 2025 dengan narasi kehati-hatian dan membuka 2026 dengan harapan perbaikan yang lebih nyata.***(SB)

SupersemarNewsTeam