SupersenarNews, Jakarta – Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara

.”Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujar Ade dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebut langkah ini juga bertujuan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari praktik-praktik ilegal yang merusak sistem perdagangan dan penerimaan negara.

Sementara itu, penyidik Polri masih terus mengembangkan kasus penyelundupan 23 ton bawang dan cabai ilegal dari luar negeri yang terungkap di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengembangan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan oleh jaringan penyelundupan tersebut. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan yang sama.

Polri menegaskan akan terus bertindak profesional dalam memerangi kejahatan, khususnya penyelundupan yang berdampak langsung terhadap perekonomian negara.

Sumber : divisihumaspolri