Suasana kantor pusat Hanania Travel di Tower 88 Kokas, Jakarta Selatan, tampak tutup pasca dugaan penipuan umrah mencuat. Ratusan jemaah melapor ke Polda Metro Jaya karena gagal berangkat dan refund tak jelas. Kasus Hanania Travel kini menjadi sorotan publik terkait dugaan penggelapan dana umrah miliaran rupiah.

Ratusan Jemaah Mengaku Jadi Korban, Refund Tak Jelas dan Dana Diduga Sudah Habis

SUPERSEMAR NEWS — JAKARTA — Skandal dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah kembali mengguncang publik nasional. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada Hanania Travel setelah ratusan calon jemaah mengaku gagal diberangkatkan meski telah melunasi biaya perjalanan hingga ratusan juta rupiah.

Situasi memanas setelah kantor pusat Hanania Travel yang berada di Tower 88 lantai 20G, kawasan Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, tampak tutup total pada Jumat (29/5/2026). Tidak terlihat aktivitas operasional maupun pelayanan kepada jemaah. Kondisi tersebut semakin memicu keresahan para korban yang sejak beberapa bulan terakhir menunggu kepastian keberangkatan dan pengembalian dana atau refund.

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius publik karena menyangkut dana ibadah masyarakat serta dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan travel umrah.

Kantor Hanania Travel Sepi dan Tertutup Rapat

Dari hasil pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor Hanania Travel sangat berbeda dibanding hari kerja normal. Pintu kaca gelap dalam kondisi tertutup dan terkunci. Lampu di dalam ruangan padam. Tidak tampak satu pun pegawai ataupun aktivitas pelayanan.

Namun demikian, tidak terlihat adanya garis polisi maupun tanda penyegelan resmi dari aparat penegak hukum.

Di bagian depan kantor masih terpampang logo Hanania Group lengkap dengan identitas layanan perjalanan umrah dan wisata religi. Sementara akses door lock elektronik di samping pintu masih menyala, menandakan sistem kantor belum sepenuhnya dinonaktifkan.

Koridor lantai 20 Tower 88 juga tampak lengang. Tidak terlihat antrean calon jemaah sebagaimana biasanya terjadi menjelang musim keberangkatan umrah.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang masih tercantum di akun Instagram resmi Hanania Group, operasional kantor disebut tetap berjalan normal dari Senin hingga Jumat pukul 09.00–17.00 WIB.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keberadaan manajemen perusahaan dan nasib dana jemaah yang telah disetorkan.

Ratusan Jemaah Geruduk Kantor dan Lapor Polisi

Sehari sebelumnya, Kamis (28/5/2026), ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Travel untuk meminta kepastian keberangkatan. Emosi massa memuncak setelah banyak dari mereka mengaku tidak mendapatkan informasi jelas terkait tiket, visa, jadwal penerbangan, hingga kepastian refund.

Sebagian korban bahkan mengaku telah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Karena mediasi dianggap tidak membuahkan hasil, para korban akhirnya melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP/B/3825/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA

Dalam laporan itu, korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini diprediksi dapat berkembang menjadi salah satu skandal travel umrah terbesar dalam beberapa tahun terakhir apabila jumlah korban terus bertambah.

Bos Hanania Travel Disoraki Korban di Polda Metro Jaya

Suasana emosional juga terjadi di Polda Metro Jaya saat Ahmad Syah Farhan Rachman keluar dari Gedung SPKT sekitar pukul 19.39 WIB.

Kemunculannya langsung memancing reaksi keras dari para korban yang telah menunggu sejak sore hari.

Beberapa jemaah terlihat menangis, marah, dan berteriak meminta pertanggungjawaban. Sebagian lainnya mencoba berbicara langsung kepada Farhan untuk menanyakan nasib uang mereka.

Dalam situasi tersebut, Farhan lebih banyak diam dan hanya sesekali mengangguk saat mendengarkan keluhan korban.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan situasi dan mengarahkan Farhan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan sepeda motor.

Anggota saya yang bawa ke Ditreskrimum,” ujar seorang petugas kepada para korban.

Momen tersebut memperlihatkan betapa besar tekanan publik terhadap kasus ini.

Pengakuan Internal Perusahaan Bikin Korban Semakin Panik

Dalam proses mediasi, perwakilan jemaah bernama Joko mengungkap bahwa pihak manajemen Hanania mengakui adanya persoalan internal perusahaan.

Menurut pengakuan tersebut, masalah keuangan perusahaan sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2025.

Namun perusahaan disebut tetap membuka pendaftaran jemaah baru pada tahun 2026 dengan harapan dana masuk dari calon jemaah baru dapat menutup kekurangan sebelumnya.

Skema tersebut memunculkan dugaan adanya praktik gali lubang tutup lubang dalam operasional perusahaan.

Dia mengaku tahun 2025 perusahaan sudah minus. Tahun 2026 tetap buka jemaah baru dengan harapan surplus menutupi kekurangan lama, tapi ternyata gagal,” kata Joko.

Pernyataan itu langsung memicu kekhawatiran serius dari para jemaah.

Pasalnya, sebagian besar korban merasa dana mereka semestinya masih aman karena jadwal keberangkatan belum berlangsung.

Namun pengakuan bahwa dana tersebut diduga sudah tidak tersedia membuat kepanikan semakin meluas.

Refund Tidak Jelas, Korban Kehilangan Kepercayaan

Mayoritas korban kini hanya berharap uang mereka bisa kembali.

Sayangnya, upaya refund yang dijanjikan perusahaan disebut tidak memiliki kepastian konkret.

Para korban mengaku sudah berkali-kali menerima surat pernyataan dan janji penyelesaian. Akan tetapi, realisasinya selalu meleset.

Surat pernyataan saja kami sudah tidak percaya lagi,” ujar salah satu korban.

Ketidakjelasan refund menjadi titik paling sensitif dalam kasus ini karena menyangkut tabungan hidup masyarakat yang dikumpulkan bertahun-tahun demi beribadah ke Tanah Suci.

Sebagian korban bahkan mengaku menjual aset, mengambil pinjaman, hingga menggunakan dana pensiun untuk membayar paket umrah.

Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Nilai kerugian yang dialami korban sangat bervariasi.

Ada jemaah yang kehilangan Rp60 juta. Namun ada pula keluarga yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta karena mendaftarkan banyak anggota keluarga sekaligus.

Bahkan seorang korban disebut mengalami kerugian hingga Rp700 juta.

Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya skala persoalan yang kini dihadapi Hanania Travel.

Menurut data sementara, sekitar 127 orang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dan mewakili lebih dari 300 jemaah.

Namun jumlah korban diduga masih terus bertambah.

Jika setiap kloter berisi sekitar 30 jemaah, maka total korban potensial diperkirakan dapat mencapai ratusan bahkan ribuan orang di berbagai daerah.

Kasus Travel Umrah Kembali Jadi Alarm Nasional

Kasus Hanania Travel kembali membuka luka lama terkait maraknya persoalan biro perjalanan umrah di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik berkali-kali dikejutkan dengan kasus serupa yang melibatkan dana jemaah dalam jumlah fantastis.

Fenomena ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana perjalanan ibadah.

Padahal umrah bukan sekadar bisnis wisata biasa. Di dalamnya terdapat unsur kepercayaan, ibadah, dan pengorbanan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan dana jemaah seharusnya dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Kasus Hanania Travel kini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah.

Pengamat: Masyarakat Harus Lebih Waspada Memilih Travel Umrah

Sejumlah pengamat menilai masyarakat perlu lebih cermat sebelum memilih biro perjalanan ibadah.

Harga murah, promo besar, dan janji keberangkatan cepat sering kali menjadi jebakan yang dimanfaatkan oknum tertentu.

Calon jemaah disarankan memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi Kementerian Agama serta memastikan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masih aktif.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur paket di bawah harga normal pasar.

Dalam praktik industri umrah, biaya operasional memiliki standar tertentu sehingga harga terlalu murah patut dicurigai.

Polisi Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Korban berharap penyelidikan tidak berhenti pada mediasi semata, melainkan benar-benar mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, aparat juga diminta menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Jika terbukti, kasus ini dapat menyeret lebih banyak pihak ke ranah hukum.

Di sisi lain, publik juga meminta pemerintah hadir memberikan perlindungan nyata kepada korban.

Sebab bagi sebagian masyarakat, dana umrah bukan sekadar tabungan biasa, melainkan hasil kerja keras bertahun-tahun demi menjalankan ibadah suci.

Hanania Travel Belum Berikan Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hanania Travel belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka terkait kondisi operasional kantor maupun kepastian pengembalian dana jemaah.

Upaya konfirmasi dari sejumlah pihak masih terus dilakukan.

Sementara itu, keresahan korban terus meningkat seiring belum adanya kepastian hukum maupun mekanisme refund yang jelas.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas di media sosial dan berpotensi terus berkembang dalam beberapa hari ke depan.

SUPERSEMAR NEWS akan terus mengawal perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel secara mendalam, kritis, dan independen.***(SB)

SupersemarNewsTeam