Dua Pencuri Perangkat Tower Telkomsel di Kotim Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat tower Telkomsel SPT 017 di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dua orang terduga pelaku diamankan di lokasi kejadian pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan mendapati pintu shelter tower dalam kondisi terbuka dan sejumlah perangkat hilang, kemudian melapor ke Polres Kotim.

Baca Juga :  PRAJURIT YONANGMOR 1 MAR MELAKSANAKAN TRADISI HASTA PORA

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim melakukan pengintaian di sekitar TKP. Saat pengintaian, petugas mencurigai empat orang yang datang ke lokasi tower.

Dua dari empat orang yang diduga hendak mengambil perangkat tersebut berhasil ditangkap, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.

“Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat modem, aki, panel surya, sepeda motor, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp258 juta,” kata AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, Minggu (25/10).

Baca Juga :  PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berada di Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 41 Tahun di Sampit Ditangkap Satresnarkoba Kotim, 20,45 Gram Diduga Sabu Diamankan
Tak Kenal Waktu, Relawan HKT Gempur Karhutla di Palangka Raya
Panglima TNI Anugerahkan Penghargaan dan KPLB kepada 136 Prajurit di Mimika
Baharkam Polri Evakuasi Anak Beruang Madu Akibat Terdampak Karhutla di Kalteng
Masyarakat Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng: Lindungi Data Pribadi
Karhutla! Polri Terjun Langsung Cek Keselamatan Orang Utan di Jantung Tanjung Puting
Tim Gabungan Terus Gempur Api yang Membakar Taman Tanjung Puting
Kebakaran Dini Hari di Mahir Mahar, Tiga Rumah Terdampak dan Kerugian Ditaksir Rp350 juta
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dua Pencuri Perangkat Tower Telkomsel di Kotim Diringkus Polisi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pria 41 Tahun di Sampit Ditangkap Satresnarkoba Kotim, 20,45 Gram Diduga Sabu Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Tak Kenal Waktu, Relawan HKT Gempur Karhutla di Palangka Raya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Panglima TNI Anugerahkan Penghargaan dan KPLB kepada 136 Prajurit di Mimika

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Baharkam Polri Evakuasi Anak Beruang Madu Akibat Terdampak Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru

Berita utama

Dua Pencuri Perangkat Tower Telkomsel di Kotim Diringkus Polisi

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:11 WIB

Berita utama

Tak Kenal Waktu, Relawan HKT Gempur Karhutla di Palangka Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 13:08 WIB