KOBAR, Supersemar News – Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bergerak cepat meninjau langsung kondisi habitat satwa dilindungi yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (24/10/2026).
Pemantauan khusus ini dipusatkan di area Resort Pesalat yang masuk dalam wilayah kerja Resort Tanjung Harapan, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Langkah taktis ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen tinggi Korps Bhayangkara terhadap keberlangsungan hidup satwa endemik yang menjadi perhatian internasional tersebut.
Menanggapi situasi kritis ini, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto, didampingi Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, dan sejumlah unsur terkait menyisir area hutan Pesalat untuk mengecek kesehatan orang utan secara intensif, memetakan titik aman habitat, serta mematangkan rencana kontigensi evakuasi darurat.
Resort Pesalat yang berfungsi sebagai zona restorasi hutan dan pengayaan tanaman pakan kini menjadi fokus perimeter pengamanan ketat agar tidak dilalap api.
Di lokasi peninjauan, Brigjen Pol. Tory menegaskan bahwa kehadiran Polri di jantung Tanjung Puting bukan sekadar melakukan pemantauan operasional, melainkan misi kemanusiaan dan lingkungan demi menyelamatkan warisan dunia. Penanganan dampak kebakaran terhadap ekosistem dinilai sama krusialnya dengan upaya pemadaman api di lapangan.
“Kami memastikan konsep green policing berjalan optimal di lapangan. Perlindungan terhadap orang utan di tengah ancaman karhutla ini harus dilakukan secara menyeluruh. Polri berkomitmen penuh melindungi hak hidup satwa dilindungi ini agar ekosistem hutan Kalimantan tidak punah ditelan bencana,” ujar Brigjen Pol. Tory Kristianto.
Melalui integrasi patroli hutan terpadu dan pengawasan ketat, Polri berharap dapat meminimalkan dampak buruk bencana karhutla sekaligus menindak tegas setiap pelaku kejahatan lingkungan yang memicu kerusakan habitat satwa liar di Kotawaringin Barat. (Fauji/*)













Komentar