Masyarakat Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng: Lindungi Data Pribadi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Budi Rachmat, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran pinjaman online (pinjol) yang marak disebarkan melalui pesan singkat maupun aplikasi WhatsApp.

Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (24/10/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari masalah keuangan hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kabidhumas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan dana secara cepat dan mudah, terutama apabila disertai persyaratan yang tidak jelas.

“Masyarakat harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima penawaran pinjaman online. Pastikan legalitas penyelenggaranya serta pahami bunga, biaya, dan ketentuan pembayaran sebelum memutuskan untuk meminjam,” imbau Kabidhumas.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp yang menjanjikan pencairan cepat, tetapi tidak memberikan informasi secara transparan mengenai bunga, biaya tambahan, maupun denda keterlambatan.

Baca Juga :  JK Terima Penghargaan Khusus dari NIU, Disebut Sebagai Sosok Penghubung Indonesia-Amerika Serikat

Selain berpotensi membebani kondisi keuangan, pinjaman online ilegal juga dapat menimbulkan persoalan dalam proses penagihan. Dalam sejumlah praktik yang melanggar hukum, penagihan dapat disertai ancaman, intimidasi, penghinaan, hingga penyalahgunaan atau penyebaran data pribadi.

Dampak lainnya, masyarakat berisiko terjerat utang berulang karena mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Kondisi tersebut dapat memicu konflik dalam keluarga, merusak hubungan sosial, serta menimbulkan tekanan psikologis bagi peminjam.

Untuk menghindari risiko tersebut, Kabidhumas mengajak masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membaca seluruh ketentuan pinjaman dengan teliti, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

Baca Juga :  Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan informasi identitas, kode OTP, kata sandi, maupun data penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

Apabila mengalami dugaan penipuan, ancaman, intimidasi, atau penyalahgunaan data pribadi, masyarakat diimbau menyimpan bukti komunikasi dan transaksi serta melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai dengan permasalahan yang dialami.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat. Bijaklah dalam mengambil keputusan keuangan, lindungi data pribadi, dan segera laporkan apabila menemukan praktik pinjaman online ilegal atau mengalami tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Melalui imbauan ini, Bidhumas Polda Kalteng berharap masyarakat semakin memahami risiko pinjaman online dan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak demi menjaga keamanan serta kesejahteraan keluarga. (Fauji/RH)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharkam Polri Evakuasi Anak Beruang Madu Akibat Terdampak Karhutla di Kalteng
Karhutla! Polri Terjun Langsung Cek Keselamatan Orang Utan di Jantung Tanjung Puting
Tim Gabungan Terus Gempur Api yang Membakar Taman Tanjung Puting
Kebakaran Dini Hari di Mahir Mahar, Tiga Rumah Terdampak dan Kerugian Ditaksir Rp350 juta
PDM MUHAMMADIYAH KOTIM RESMIKAN RUMAH OKSIGEN GRATIS, PERKUAT LAYANAN KEMANUSIAAN BAGI MASYARAKAT
Pelaksanaan Hinting Adat Di PT KHS Tumbang Jalemu, Kasus Sengketa Lahan Mido dan PT KHS Menuai Sorotan Publik.
10 Kapolda Akpol Senior dari Kapolri Jenderal Suyudi, Ada Teman Seangkatan Listyo Sigit Prabowo
Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Baharkam Polri Evakuasi Anak Beruang Madu Akibat Terdampak Karhutla di Kalteng

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Masyarakat Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng: Lindungi Data Pribadi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Karhutla! Polri Terjun Langsung Cek Keselamatan Orang Utan di Jantung Tanjung Puting

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Tim Gabungan Terus Gempur Api yang Membakar Taman Tanjung Puting

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Kebakaran Dini Hari di Mahir Mahar, Tiga Rumah Terdampak dan Kerugian Ditaksir Rp350 juta

Berita Terbaru

Berita utama

Tim Gabungan Terus Gempur Api yang Membakar Taman Tanjung Puting

Minggu, 25 Okt 2026 - 05:47 WIB