Diduga pelaku beserta barang bukti (bb) telah berhasil diamankan Polres Lamandau.
LAMANDAU, Supersemar News – Polres Lamandau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama Oktober 2026 dengan mengamankan dua orang tersangka laki-laki dewasa serta barang bukti (BB) berupa sabu dengan total berat bersih 3.896,84 gram atau sekitar 3,8 kilogram dan 400 butir ekstasi.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Polres Lamandau, Senin (02/11/2026).
Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, menyampaikan bahwa kasus pertama, petugas mengamankan tersangka berinisial H, yang diduga berperan sebagai kurir dan menguasai narkotika jenis sabu serta ekstasi.
Tersangka diduga memperoleh barang tersebut dari Kampung Beting, Kabupaten Pontianak, dengan rencana membawa narkotika ke Sampit.
“Dari kasus ini, petugas menyita tujuh bungkus plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 698,14 gram serta empat bungkus plastik klip berisi 400 butir pil yang diduga ekstasi,” kata Kapolres.
Sementara itu, pada kasus kedua, petugas mengamankan tersangka berinisial M.T. “Dalam pengungkapan ini, petugas menyita lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3.259 gram dan berat bersih 3.198,70 gram,” ucapnya.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
“Dari kedua pengungkapan tersebut, Polres Lamandau berhasil mengamankan sabu dengan total berat bersih 3.896,84 gram dan 400 butir ekstasi. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kapolri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Fauji/PL)












Komentar