SUPERSEMARNEWS.COM JAKARTA – Wacana memisahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari struktur langsung di bawah presiden menuai pro dan kontra. Usulan ini muncul menyusul kritik terhadap dugaan politisasi Polri dalam Pemilu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memperkirakan perubahan struktur ini akan memicu resistensi internal Polri. “Penempatan Polri tidak di bawah presiden pasti menghadapi penolakan besar dari internal institusi,” ujarnya kepada Media (1/12/2024).

Meski demikian, Bambang menyebut beberapa negara maju menempatkan kepolisian di bawah kementerian untuk meningkatkan profesionalisme. “Model ini bisa diterapkan di Indonesia jika direncanakan matang,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya memisahkan Polri sebagai lembaga pelaksana dari penyusun kebijakan dan anggaran.

Bambang menyarankan beberapa opsi kementerian yang dapat menaungi Polri, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, atau kementerian khusus keamanan nasional. Namun, ia menegaskan, “Setiap opsi memerlukan kajian mendalam.”

Sorotan dan Kritik

Wacana ini dipicu sorotan terhadap netralitas Polri. Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuding Polri terlibat dalam Pilkada 2024, menyebutnya sebagai “Partai Coklat” atau “Parcok.” Ia menyebut kondisi di beberapa daerah masih memerlukan kewaspadaan terhadap pergerakan aparat.

Tuduhan tersebut dibantah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menyebutnya sebagai hoaks. “Pernyataan soal ‘Parcok’ tidak berdasar dan tergolong hoaks,” tegasnya dalam rapat Komisi III (29/11/2024).

Usulan Alternatif

Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Menurutnya, kekalahan PDI-P di beberapa wilayah dalam Pilkada 2024 diduga dipengaruhi pengerahan aparat. “Kami sedang mempertimbangkan agar Polri kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri,” ungkapnya dalam konferensi pers (28/11/2024).

Meskipun menuai kritik, wacana ini tetap menjadi pembahasan strategis yang membutuhkan analisis mendalam demi meningkatkan profesionalisme dan netralitas Polri.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)