
SUPERSEMAR NEWS | LUMAJANG –
Pelarian panjang begal sadis berinisial A (30) akhirnya terhenti di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, Senin dini hari. Pelaku tewas setelah ditembak mati anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena melakukan perlawanan bersenjata saat akan diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku merupakan eksekutor utama pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, saat proses penangkapan beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menegaskan tingginya ancaman kriminal bersenjata terhadap aparat penegak hukum di lapangan.
Kronologi Awal: Polisi Dibacok Saat Bertugas
Peristiwa bermula pada Kamis, 12 Januari 2025, ketika anggota Polres Lumajang melakukan upaya penangkapan terhadap dua pelaku begal yang kerap meresahkan warga. Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi.
Pelaku A bersama rekannya justru menyerang petugas menggunakan senjata tajam, mengakibatkan Aiptu Susanto mengalami luka serius akibat bacokan. Insiden ini langsung memicu operasi besar-besaran oleh kepolisian.
Penegasan Polisi: Pelaku Sangat Berbahaya
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil aparat sesuai prosedur dan ancaman nyata di lapangan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur karena pelaku menyerang petugas dengan senjata tajam,” tegas Jumhur kepada wartawan di RS Bhayangkara Surabaya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa A merupakan eksekutor utama dalam penyerangan terhadap anggota Polres Lumajang.
Pelarian Panjang dan Berpindah-pindah Persembunyian
Setelah kejadian pembacokan, pelaku bergerak cepat menghindari kejaran aparat. Berdasarkan hasil penyelidikan, A diketahui berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Lumajang dan Pasuruan.
Pada malam Jumat, polisi sempat menggerebek rumah kerabat pelaku di Lumajang, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku telah menyiapkan jalur pelarian secara sistematis.
Operasi Jatanras: Pengejaran Tanpa Kompromi
Tak ingin kehilangan target, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengerahkan tim khusus. Aparat melakukan penyisiran, sweeping, dan pelacakan intensif, termasuk mendatangi seluruh jaringan keluarga dan rekan pelaku.
“Tersangka ini licin. Ia selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas,” ungkap Jumhur.
Pola pelarian ini memperkuat dugaan bahwa pelaku bukan kriminal biasa, melainkan residivis atau pelaku berpengalaman.
Penangkapan di Pasuruan: Perlawanan Berujung Tewas
Informasi krusial akhirnya diterima polisi pada Sabtu malam. Pelaku terdeteksi berada di rumah temannya di wilayah Pasuruan, tepatnya di sekitar kawasan Apollo.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Jatanras bergerak cepat dan melakukan penyergapan. Saat hendak diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan bersenjata.
“Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka tetap menyerang petugas,” jelas Jumhur.
Karena ancaman semakin membahayakan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku ditembak untuk dilumpuhkan, namun meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Satu Pelaku Masih Buron
Dalam operasi tersebut, pelaku tidak sendirian. Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Jatim memastikan pengejaran terus berlanjut hingga pelaku kedua berhasil ditangkap.
Barang Bukti: Celurit dan Helm Aksi Kejahatan
Dari tangan pelaku A, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
- Senjata tajam jenis celurit
- Helm yang digunakan saat beraksi
Barang bukti tersebut diyakini digunakan dalam aksi pembacokan terhadap Aiptu Susanto dan sejumlah tindak kriminal lainnya.
Analisis Kriminal: Ancaman Begal Bersenjata
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan begal bersenjata masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. Bahkan, aparat kepolisian yang bertugas pun menjadi sasaran brutal.
Pengamat kriminal menilai, tindakan tegas aparat merupakan langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, baik dari masyarakat maupun aparat.
Edukasi Publik: Waspada dan Laporkan
SUPERSEMAR NEWS mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak melakukan perlawanan sendiri terhadap pelaku bersenjata
- Segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan
- Menghindari bepergian sendirian di jam rawan
Komitmen Polri: Tidak Ada Ruang untuk Kriminal Kekerasan
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kriminal yang mengancam keselamatan publik dan aparat negara. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan kalah oleh aksi kriminal bersenjata.***(SB)
SupersemarNewsTeam
