Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News – Mayoritas masyarakat berpikir notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah satu profesi yang sama.

Memang, keduanya berhubungan dengan pembuatan akta pertanahan, namun memiliki perbedaan dari tugas maupun wewenangnya.

PPAT merupakan pejabat umum yang secara khusus diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah dan bangunan.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lainnya yang memperbarui ketentuan teknis.

PPAT khusus menangani akta terkait pertanahan, seperti jual beli tanah atau rumah, hibah tanah, warisan, tukar guling tanah, dan sebagainya.

Akta yang dibuat PPAT inilah yang juga menjadi dasar proses balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Baca Juga :  Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri

Ternyata, Anda yang butuh pengurusan akta pertanahan, bisa mengecek PPAT kredibel melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang (PPTR) PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan fitur dalam Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat memastikan PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan (HT).

“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.

Cara Cek PPAT Kredibel Lewat Sentuh Tanahku

Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”
  • Klik menu PPAT
  • Klik “Lihat PPAT” di bar menu bawah
  • Masukkan area wilayah kerja sesuai area tanah terkait
Baca Juga :  POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku.

Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia.

Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan
Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan
ASOPS PANGKORMAR TINJAU SATGAS KUALA, PASTIKAN PENANGANAN BENCANA ACEH TAMIANG BERJALAN OPTIMAL
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Berantas Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Lingkungan Juga Harus Dibenahi
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Senin, 2 November 2026 - 21:27 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 21:22 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Senin, 2 November 2026 - 21:17 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WIB

Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru