
Kalapas terus berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di wilayah Lapas Kelas IIB Sampit, dengan melakukan tahanan dalam pembebasan akan wajib di tes urine.
SAMPIT, Supersemar News – Suasana Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi fokus perhatian saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Muhammad Yani, memberikan pengarahan penting kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (12/11/2025).
Dalam kegiatan kali ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andri Gunawan, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas secara tegas mengingatkan seluruh WBP untuk selalu menjaga keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas. Penekanan diberikan pada pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan damai agar proses pembinaan berjalan optimal. Selain itu fokus utama pengarahan kali ini adalah upaya Lapas Sampit dalam menekan peredaran gelap narkoba. Sebagai langkah konkret.
Kalapas juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine mendadak kepada WBP yang mengajukan pengurusan integrasi, baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Kebijakan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Sampit untuk memastikan bahwa program integrasi hanya diberikan kepada WBP yang benar-benar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, kata Muhammad Yani.
“Saya sudah siapkan seribu lebih alat tes urine untuk warga binaan yang akan mengajukan pengurusan, jadi saya harap kalian agar jangan coba coba untuk melakukan hal yang akan merugikan diri kalian sendiri. apa bila terbukti positif akan saya tindak sesuai peraturan yang berlaku dan saya cabut usulan pengurusannya,“ ucap Muhammad Yani.
Pengarahan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh WBP dapat menjalankan program pembinaan dengan baik dan patuh pada seluruh peraturan yang berlaku.
Wartawan : Fauji
