
Foto ilustrasi IA/Dokumen Supersemar News dalam penayangan pemberitaan.
SAMPIT, Supersemar News — Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerima Pengaduan penganiayaan dari pelapor TT (46) dan korban SY (44) dengan adanya penganiayaan yang terjadi di TKP halaman rumah Mugito di Desa Sudan RT 06/RW 03, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.
Kejadian terjadi pada hari Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dan berselang setelah kejadian, lalu dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu sekitar pukul 19.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, menjelaskan kronologis kejadian sewaktu korban sedang berada di TKP, tiba tiba ditusuk orang tidak dikenal, sehingga mengakibatkan luka pada dada sebelah kiri dengan berdasarkan hasil Visum.
“Kejadian tersebut di laporkan dan sudah ditangani serius oleh kepolisian Polsek Cempaga Hulu. Saat ini telah melakukan olah TKP dan Pemeriksaan terhadap 9 saksi dan satu saksi korban,“ kata AKP Edy, Jumat (24/4/2026).
Sejauh ini sudah terdapat dugaan mengarah ke pelaku, namun sebagai penyidik tetap harus menemukan minimal 2 alat bukti untuk dapat menetapkan tersangka atas perbuatannya.
Baca berita lainnya
“Penyidik juga mengimbau kepada masyarakat yang di panggil, untuk memberikan keterangan agar koperatif, sehingga dapat mengungkap fakta peristiwa yang dibuat diduga pelaku. Korban sudah memberikan keterangan terhadap ciri-ciri diduga pelaku, yang mana kejadian pada malam hari dengan keterbatasan penerangan di TKP,“ jelas AKP Edy.
Sampai saat ini penyidik Polsek Cempaga Hulu secara terus menerus mengumpulkan alat bukti dan Kapolres Kotim sudah memerintahkan untuk di back up dan asistensi oleh Kasat Reskim dan Tim Resmob untuk dapat bergerak cepat melakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Apa bila ada perkembangan selanjutnya. Maka segera kami sampaikan atas kejadian tersebut kepada pelapor dan korban,“ pungkasnya.
Polsek Cempaga Hulu sesuai dengan arahan Polres Kotim, akan selalu berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas diwilayah binaanya, sehingga terciptanya Desa Cempaga yang aman.
(Fauji)
