
Nusa Tenggara Barat, Supersemar News – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan setelah keluarga korban menilai proses penyidikan berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Bima melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/714/X/2025/SPKT/Res Bima/NTB tertanggal 19 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, kejadian bermula saat korban yang berusia 17 tahun tengah tidur siang di dalam kamar rumahnya di wilayah Kecamatan Palibelo. Terlapor diduga masuk ke kamar korban dan langsung memeluk serta meraba tubuh korban. Korban yang terkejut kemudian terbangun, berusaha menghindar, dan segera melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di kamar sebelah, sementara terlapor meninggalkan tempat kejadian.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Bima pada malam hari, dan hingga kini terlapor belum dilakukan penahanan. Penyidik beralasan bahwa penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian. Namun, pemeriksaan psikologis yang sebelumnya dijadwalkan justru mengalami penundaan. Berdasarkan pesan yang diterima keluarga, penyidik menyampaikan bahwa ahli psikologi tidak dapat hadir karena sedang mendampingi kegiatan kementerian sehingga pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan.
Keluarga korban menilai penundaan ini sangat merugikan dan memperlambat jalannya proses hukum, terlebih korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Keluarga mengkhawatirkan bahwa penundaan berulang dapat mengurangi peluang korban memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang semestinya.
Melalui berita ini, keluarga korban meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda NTB, Kapolres Bima, Kasat Reskrim Polres Bima, serta Kanit PPA Polres Bima untuk segera memastikan pemeriksaan psikologis korban dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut serta mendesak penahanan terhadap terlapor, mengingat perkara ini menyangkut anak di bawah umur dan memiliki dampak psikologis yang serius bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan psikologis sekaligus perkembangan terbaru dari penyidik Polres Bima terkait proses penyidikan kasus tersebut. Keluarga berharap penyidik bekerja secara profesional, cepat, dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban. (Hakim)
