
SupersemarNews, Jakarta – Terkait pemberitaan dan informasi yang berkembang, Ketua RW 018 Cengkareng Timur memberikan klarifikasi sebagai berikut
Ketua RW : :Sejak awal menjabat sebagai Ketua RW 018, seluruh pelayanan administrasi kepada warga telah diatur melalui admin RW. ucapnya.
Hal tersebut dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Karena itu, warga maupun pihak lain yang memiliki keperluan diarahkan untuk berkoordinasi melalui admin terlebih dahulu, bukan langsung masuk ke rumah pribadi Ketua RW. Terangnya.
Perlu diketahui Selama menjabat, seluruh pelayanan surat menyurat untuk masyarakat diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun, mulai dari pengurusan surat pengantar KTP, surat kematian, hingga administrasi lainnya,
Hal ini dapat dikonfirmasi kepada seluruh RT di wilayah RW 018. Jelasnya.
Adapun kronologis permasalahannya bermula ketika pihak rumah melaporkan adanya seorang pria yang datang membawa surat diduga masuk ke area rumah tanpa izin maupun pemberitahuan terlebih dahulu. Setelah mendapat laporan tersebut, saya kemudian menghubungi yang bersangkutan dan menegur tindakan tersebut karena dianggap tidak menghormati aturan serta privasi rumah pribadi.beber ketua RW” ”
” Keesokan harinya, saya menerima telepon dari pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu dan meminta saya untuk meminta maaf. Permintaan tersebut saya tolak karena menurut saya, yang terjadi justru adalah tindakan masuk ke lingkungan rumah pribadi tanpa izin.
Saya juga mempertanyakan maksud membawa-bawa nama organisasi dalam persoalan ini.Selanjutnya, persoalan ini dilaporkan ke Polres.
Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap mengikuti proses dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.
Saya percaya bahwa penyelesaian terbaik dilakukan melalui jalur hukum dan musyawarah yang baik, bukan melalui tekanan ataupun intimidasi.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. tandasnya.
