
Batam, Supersemar News — Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memiliki pengalaman pahit saat masa hasil eksploitasi pasir laut diekspor ke Singapura untuk pemenuhan kebutuhan reklamasi di negeri jiran tersebut.
Waktu itu, sekitar tahun 2000an, ekspor pasir laut jor-joran digarap perusahaan tambang di Bintan.
Kala itu dampak pahit dirasakan masyarakat nelayan dan pesisir. Meski tidak ada catatan ada pulau-pulau kecil yang tenggelam kala itu, namun air laut keruh hingga ekosistem pun terganggu. Lokasi tangkapan ikan Nelayan hilang, karena tidak ada ikan lagi akibat tambang pasir laut.
Banyak masyarakat nelayan protes kepada pihak pengusaha tambang, lantaran tidak konsisten ganti rugi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Protes itu pun bahkan tercatat sampai ada yang hampir berujung ricuh.
“Pengalaman pahit, waktu itu kita berhadapan dengan masyarakat nelayan, karena itu tadi entah pengusahanya kurang peduli, biasalah kurang komit sama masyarakat, pernah terjadi waktu itu mobil [pengusaha tambang pasir laut]
Pak Martinus, mau dibalik-balikkan orang gitu,” kata eks Kadis Pertambangan di Kabupaten Kepulauan Riau (saat masih gabung dengan provinsi Riau) dan Kabupaten Bintan pada awal 2000an lalu kepada CNN Indonesia.com, Selasa (17/9/2024).
Sumber ; CNN
Editor//Jk
