Mandat BI Makin Luas, Destry: Kami Bukan di Menara Gading

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 06:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut mandat bank sentral kini semakin luas. Tidak hanya menjaga stabilitas rupiah, BI juga diminta mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga menciptakan iklim yang kondusif bagi sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Hal itu disampaikan Destry dalam paparannya di hadapan pelaku usaha. Ia menjelaskan perubahan mandat BI dari waktu ke waktu, mulai dari era pascakrisis 1997/1998 hingga aturan terbaru yang terbit tahun ini.

“Simpel saja, menjaga stabilitas rupiah. Kalau dalam negeri urusannya inflasi, kalau luar negeri ya urusannya nilai tukar. Stop di situ, full stop, habis 1997/1998,” ujar Destry.

Mandat BI, kata Destry, bertambah ketika Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terbit pada 2023. Dalam aturan itu, BI diberi tugas menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan bersama otoritas lain menjaga stabilitas sistem keuangan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Dengan tambahan itu, menurutnya BI tidak bisa lagi sekadar menyebut target angka. “Berarti kita enggak bisa cuma bilang, oke rupiah sekian, inflasi sekian. Tapi ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi apa enggak? Berarti kan harus kita pikirkan,” katanya.

BI Bukan di Menara Gading

Pada 2026, lanjut Destry, terbit lagi undang-undang yang kembali memperluas mandat BI. Dalam Pasal 7, ayat pertama memuat stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Ayat kedua menambahkan tugas baru.

Menurut Destry, ayat tambahan itu mengatur bagaimana BI menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. “Jadi ini menjadi makin lebih luas lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya

Ia mengakui hal itu menjadi tantangan tersendiri. “Buat kami itu menjadi satu tantangan, karena BI itu kan tidak berada di awang-awang, BI bukan berada di menara gading,” tegas Destry.

Destry menjelaskan, BI beberapa kali diundang Presiden bersama tim ekonomi untuk memahami kebutuhan sektor riil. Dalam praktiknya, BI mencoba menyeimbangkan kebijakan. Stabilitas tetap menjadi prioritas utama, baru kemudian BI menimbang kebijakan lain seperti makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan.

“Jadi seperti seni lah, kita bermain di bagaimana balancing stabilitas dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Sumber : CNBC Indonesia

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan
Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan
ASOPS PANGKORMAR TINJAU SATGAS KUALA, PASTIKAN PENANGANAN BENCANA ACEH TAMIANG BERJALAN OPTIMAL
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Berantas Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Lingkungan Juga Harus Dibenahi
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Senin, 2 November 2026 - 21:27 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 21:22 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Senin, 2 November 2026 - 21:17 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WIB

Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru