OJK hentikan 3.240 entitas keuangan ilegal sepanjang 2024

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan, OJK telah menghentikan sebanyak total 3.240 entitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2024.

“Pada periode Januari sampai dengan 31 Desember 2024, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Frederica atau akrab disapa Kiki dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Desember 2024 di Jakarta, Selasa.

Kiki menambahkan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Secara keseluruhan, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024, OJK telah menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, sebanyak 15.162 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.069 pengaduan terkait investasi ilegal.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Adapun dari aspek layanan konsumen, hingga 19 Desember 2024, OJK telah menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 33.319 pengaduan.

Dari jumlah pengaduan melalui APPK tersebut, sebanyak 12.776 pengaduan berasal dari sektor perbankan. Kemudian, 11.948 pengaduan berasal dari industri financial technology, 6.958 dari perusahaan pembiayaan, 1.393 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap peraturan yang berlaku dan meningkatkan pelindungan konsumen, OJK secara aktif melakukan penegakan ketentuan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) atau market conduct dan pelindungan konsumen.

Untuk kewajiban penyampaian laporan penilaian sendiri dalam rangka pelindungan konsumen, hingga akhir Desember 2024, Kiki menyebutkan sebanyak 2.619 PUJK telah menyampaikan laporan secara tepat waktu (96,32 persen) dari total 2.719 PUJK yang wajib lapor.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sisanya, masih ada 2,39 persen atau sebanyak 65 PUJK yang terlambat menyampaikan laporan serta 1,29 persen atau 35 PUJK yang tidak menyampaikan laporan.

“Untuk itu, OJK telah mengenakan sanksi administratif keterlambatan pelaporan terhadap 100 PUJK tersebut,” ujar Kiki.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK juga telah memberikan sanksi berupa 293 peringatan tertulis kepada 188 PUJK, 20 perintah kepada 18 PUJK, serta 87 sanksi denda kepada 81 PUJK sepanjang tahun 2024.

“Selain itu, terdapat 217 PUJK (sepanjang tahun 2024) yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 1.526 pengaduan dengan total kerugian atau dengan total yang diganti adalah sebesar Rp212,17 miliar,” kata Kiki.

(Antara)(SupersemarNewsTeam)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026
HUT Ke-81 TNI, Purn TNI Deni Heryanto: Pengabdian Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat
Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ganti Sigit
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Jejak Sang Seniman
Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Gantikan Purbaya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:01 WIB

HUT Ke-81 TNI, Purn TNI Deni Heryanto: Pengabdian Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:02 WIB

HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:09 WIB

Berita utama

Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:58 WIB