
SAMPIT, Supersemar News – Penjelasan Kadisdukcapil adanya Permintaan masyarakat untuk memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sangat tinggi, dengan rata-rata 5.000 hingga 6.000 permintaan per bulan. “KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup, Tapi Masih Banyak Masyarakat yang Belum Tahu”, Minggu (24/8/2025).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna, menjelaskan bahwa permintaan masyarakat untuk memperbarui KTP elektronik sangat tinggi, dengan rata-rata 5.000 hingga 6.000 permintaan per bulan. Hal ini menunjukkan besarnya animo masyarakat untuk memperbarui KTP mereka, kata Agus saat wawancara media ini.
Meskipun ada edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa KTP dengan tulisan berlaku seumur hidup dapat dianggap sebagai KTP yang masih berlaku, jika data tidak berubah dan fisiknya masih bagus, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal ini. Selain itu, masih banyak pelayanan publik lain yang belum familiar dengan identitas kependudukan digital, sehingga masyarakat masih meminta fisik KTP.
”Disdukcapil telah menyiapkan solusi untuk mengatasi kekurangan blanko KTP dengan mencetak biodata yang memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik. Biodata ini dapat digunakan sebagai pengganti KTP sementara hingga blanko KTP tersedia kembali,” jelasnya.
”Blanko KTP tahun 2025 ini diperkirakan hanya akan bertahan hingga bulan September 2025 nanti, setelah itu akan ada kekosongan. Namun, Disdukcapil telah mengajukan permintaan ke Provinsi Kalimantan Tengah untuk membackup ketersediaan blanko KTP,” beber Agus.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika blanko KTP kosong, karena Disdukcapil akan mencetak biodata yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP. Selain itu, lembaga pengguna lainnya diharapkan tidak meminta fisik KTP asli jika masyarakat menggunakan biodata, pungkasnya.
Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com
(Fauji)
