
Dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli memaparkan lonjakan pengaduan media selama Semester I 2025 sebagai bukti meningkatnya kesadaran publik dan lemahnya etika jurnalistik di media daring.
SUPERSEMAR NEWS – Dewan Pers mencatat lonjakan tajam pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media sepanjang Semester I 2025. Dalam kurun Januari–Juni 2025, total 625 pengaduan masuk—tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Jumlah Pengaduan Capai Rekor
Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan tren ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik sekaligus lemahnya etika jurnalistik, khususnya di media daring.
“Lonjakan pengaduan ini jadi sinyal penting: masyarakat makin sadar haknya, tapi etika media belum konsisten diterapkan,” ujar Jazuli, Selasa (5/8/2025).
Bulan Juni mencatat angka tertinggi, yakni 199 pengaduan. Dari total laporan, 191 kasus sudah ditangani, sisanya masih berproses. Pengaduan banyak disampaikan lewat Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), email, dan hotline.
Mayoritas Media Siber Dikeluhkan
Data menunjukkan, lebih dari 90% pengaduan ditujukan ke media siber. Dari 625 kasus, 424 kasus (67,84%) telah diselesaikan:
- Surat-menyurat: 316
- Arsip: 84
- Mediasi/Risalah: 21
- Ajudikasi/PPR: 3
Salah satu kasus menonjol ialah berita “Poles-Poles Beras Busuk” di Tempo.co, yang diadukan Kementerian Pertanian karena dianggap melebih-lebihkan dan melanggar etika.
Kasus lainnya datang dari Taman Safari Indonesia yang melaporkan 14 media, termasuk Kompas.com, Detik.com, dan Tirto.id, terkait pemberitaan menyesatkan soal keterkaitan dengan Oriental Circus Indonesia (OCI).
Penyebab dan Langkah Strategis
Jazuli menjelaskan empat penyebab utama tingginya pengaduan:
- Literasi media publik meningkat
- Akses pengaduan lebih mudah
- Kualitas jurnalistik menurun
- Intervensi kepentingan non-pers
Sebagai respons, Dewan Pers memperluas program Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Hingga kini, 12.936 wartawan telah tersertifikasi, 4.500 di antaranya dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, Dewan Pers mengawasi konten tidak etis seperti sensualisme dan pornografi.
Perlindungan Wartawan Ditingkatkan
Pada 24 Juni 2025, Dewan Pers meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers bersama LPSK dan Komnas Perempuan. Mekanisme ini meliputi:
- Pencegahan
- Perlindungan
- Penegakan hukum
Jazuli menegaskan pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik. Ia mendorong media mengedepankan verifikasi, menghargai hak jawab, serta memisahkan opini dan fakta.
“Kami akan terus menjaga kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi yang benar,” tegasnya.
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki
SanggaBuana
