
KUTAI, Supersemar News – Perkumpulan Remaong Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Kalimantan Timur (Kaltim) menolak keras adanya transmigrasi di tanah Kutai, Provinsi Kaltim, Rabu (23/7/2025).
Dalam menanggapi hal ini, Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat mengatakan, ”Kami menolak keras adanya transmigrasi yang diprogramkan oleh pemerintah untuk wilayah Kutai, karena ini bisa menimbulkan kesenjangan dimasyarakat lokal, khusus nya kami orang Kalimantan,” kata Hebby.
Terkait fasilitas yang akan di berikan kepada para peserta transmigrasi, adanya Rumah bersertifikat hak milik, Lahan untuk modal usaha, Pendidikan dan Kesehatan Gratis, serta diberikan Pelatihan kerja atau pertanian.
Hal ini yang tidak pernah di berikan atau di rasakan kepada masyarakat yang sudah ada dan berdiam di Tanah Kutai Kaltim. Ini akan berdampak kepada masyarakat kami di Tanah Kutai, dan akan menjadi cemburu sosial yang bisa mengganggu Kamtibmas secara luas dan menyeluruh kedepannya, jelas Hebby.
”Kami berharap kepada pemerintah, agar melibatkan pemangku wilayah, yaitu Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Lumbung Adat tertinggi di Tanah Kutai Kaltim, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda, terkait program-program yang berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat pada umumnya, apa lagi hal- hal sensitive seperti permasalahan yang sekarang ini,” tandasnya.
(Fauji)
