SupersemarNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dilansir dari unggahan akun Instagram Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KD dan ATW.
Dalam kasus tersebut, korban diduga dipancing melalui media sosial sebelum mengalami kekerasan. Korban juga kehilangan sejumlah barang miliknya.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan selalu mengutamakan keselamatan saat menjalin komunikasi maupun membuat janji bertemu dengan orang lain.
Polisi Bersama Masyarakat, Kerja Melayani Masyarakat.Sumber: Akun Instagram @poldametrojaya.












Komentar