Rekonstruksi pembunuhan Andri Nugroho di Mapolsek Bojonggede memperlihatkan momen saat korban masih hidup namun tidak berdaya ketika dijerat dan diseret oleh tiga pelaku, disaksikan langsung penyidik dan aparat kepolisian. (SUPERSEMAR NEWS)

SUPERSEMAR NEWS | BOGOR – Fakta baru yang mengerikan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Andri Nugroho. Korban diketahui masih hidup namun sudah tidak berdaya saat diseret oleh tiga pelaku menggunakan kawat dari ruang tamu ke dapur.

Rekonstruksi digelar oleh Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok, di Mapolsek Bojonggede, Selasa, 16 Desember 2025. Sebanyak 21 adegan diperagakan langsung oleh tiga tersangka berinisial MFR, MED, dan DS.

Kasus ini menegaskan bahwa pembunuhan dilakukan secara brutal, berlapis, dan kolektif.

Korban Dijerat dan Diseret Dalam Kondisi Masih Hidup

Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safii’ih menegaskan, hasil rekonstruksi mengungkap korban belum meninggal saat tindakan penyeretan dilakukan.

“Korban dijerat di bagian leher dan diseret. Saat itu korban masih hidup, namun sudah tidak berdaya,” tegas AKP Abdullah Safii’ih kepada awak media.

Fakta ini menjadi titik krusial dalam pembuktian unsur kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain. Kondisi korban yang masih hidup saat dilakukan kekerasan lanjutan memperkuat dugaan pembunuhan tanpa belas kasihan.

Alur Kejahatan: Dijatuhkan, Dipukuli, Ditusuk, Dijerat

Dalam rekonstruksi, penyidik memaparkan secara detail rangkaian tindakan kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka.

Peristiwa bermula saat korban dijatuhkan secara paksa, lalu dipukuli bersama-sama. Kekerasan tidak berhenti di situ.

Salah satu tersangka kemudian menusuk korban sebanyak tiga kali, terdiri dari:

  • Dua tusukan di bagian kepala
  • Satu tusukan di bagian dada

Meski mengalami luka serius, korban belum meninggal dunia. Para pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan kawat, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Benda Sehari-hari Dijadikan Alat Pembunuhan

Rekonstruksi juga mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai benda yang ada di sekitar lokasi untuk menganiaya korban.

Alat yang digunakan antara lain:

  • Gelas
  • Gitar
  • Pisau
  • Kawat

Penggunaan banyak alat ini menunjukkan adanya niat jahat berulang dan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sadar.

21 Adegan Rekonstruksi Sesuai Prarekonstruksi

AKP Abdullah Safii’ih memastikan, seluruh adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan prarekonstruksi yang telah lebih dahulu dilakukan penyidik.

“Total ada 21 adegan. Semua sesuai dengan keterangan para tersangka dan hasil penyidikan,” ujarnya.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku, sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Pembunuhan Berawal dari Pertemanan Media Sosial

Fakta lain yang menjadi perhatian serius adalah relasi antara korban dan pelaku. Ketiganya diketahui merupakan teman korban yang baru dikenal melalui media sosial Facebook.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko kejahatan dari pertemanan daring, terutama tanpa verifikasi identitas dan latar belakang yang jelas.

Rekonstruksi Digelar di Polsek Demi Keamanan

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian sebenarnya. Kepolisian memilih Mapolsek Bojonggede sebagai lokasi dengan pertimbangan keamanan.

“Untuk mengantisipasi kerawanan, kerumunan warga, dan potensi gangguan keamanan,” jelas Kapolsek.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan mencegah:

  • Upaya pelarian tersangka
  • Reaksi emosional masyarakat
  • Gangguan ketertiban umum

Pelaksanaan rekonstruksi di Mapolsek Bojonggede telah mendapat persetujuan kejaksaan dan kuasa hukum tersangka.

Tiga Pasal Berat Menjerat Para Tersangka

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama
  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Ancaman hukuman maksimal terhadap para tersangka mencapai belasan hingga puluhan tahun penjara.

Penegasan Aparat: Proses Hukum Dikawal Tuntas

Polsek Bojonggede menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Penyidik memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus pembunuhan Andri Nugroho menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa bermula dari relasi yang tampak biasa, namun berujung tragedi.

SUPERSEMAR NEWS MENEGASKAN

Rekonstruksi ini membuka secara terang brutalitas pembunuhan yang dilakukan para pelaku. Fakta bahwa korban diseret dalam kondisi sekarat menunjukkan tingkat kekerasan ekstrem dan hilangnya nilai kemanusiaan.

SUPERSEMAR NEWS akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat.***(SB)

SupersemarNewsTeam