
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Saat ini, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim yang dibentuk.
“Kami masih menunggu masukan dari tim pengkajian,” ujarnya di UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024).
Keputusan terkait PPDB akan diumumkan paling lambat Maret 2025, sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
“Sebelum Februari atau paling lambat Maret, kami akan menerbitkan keputusan serta juknis dan juklaknya,” tegas Mu’ti.
Sebelumnya, Wapres Gibran dengan tegas meminta Mendikdasmen menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan pada 11 November 2024.
“Zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran di Aryaduta Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, Gibran meminta kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan pentingnya mata pelajaran coding sejak dini agar anak-anak Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.
“Pendidikan digital adalah kunci, dan anak muda harus siap mengikuti perkembangan ini,” pungkasnya.
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
