Rieke Diah Pitaloka: Cari Anggaran Tanpa Bebani Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rieke Diah Pitaloka (DOK. Humas DPR RI)

Anggota DPR Soroti Rencana Kenaikan PPN
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber anggaran negara. Ia menegaskan pentingnya kreativitas pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur tanpa membebani masyarakat melalui pajak.

“Prioritas harus pada dana pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kebutuhan hidup banyak orang,” ujar Rieke, Sabtu (21/12/2024).

Peringatan Dampak Ekonomi Kenaikan PPN
Rieke mengingatkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025, berpotensi meningkatkan risiko ekonomi. Menurutnya, hal ini bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), krisis ekonomi, dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan The Jakmania Perkuat Kolaborasi Jaga Jakarta

“Ekonomi kita sedang rapuh. Jika deflasi terus terjadi selama lima bulan berturut-turut, dampaknya sangat serius,” katanya.

Seruan Penundaan Kenaikan PPN
Rieke meminta Presiden untuk menunda atau bahkan membatalkan kebijakan ini. “Sesuai Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021, saya mendukung Presiden untuk menghentikan rencana kenaikan PPN ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

Usulan Pengelolaan Perpajakan yang Lebih Efektif
Rieke menyarankan penerapan self-assessment monitoring system dalam tata kelola pajak. Sistem ini, katanya, dapat menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi pelunasan utang negara.

Baca Juga :  Waka Komisi III Dorong Kepolisian Tegas Usut Kasus Ipda Yayat

Klarifikasi Pemerintah Terkait Barang Bebas PPN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu, serta layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan, tetap bebas dari PPN. “Barang kebutuhan utama masyarakat diberikan fasilitas PPN 0 persen,” jelasnya.

Langkah Pemerintah Mengantisipasi Dampak
Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, pemerintah akan menyediakan paket stimulus ekonomi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan tarif pajak.

Informasi lebih lanjut tentang kebijakan kenaikan PPN dapat dibaca di tautan berikut: Link Resmi Konferensi Pers Kemenko Perekonomian.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru