
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. (Foto : Instagram @polda_sulsel)
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Makassar – Sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Makassar yang beroperasi sejak 2010 berhasil dibongkar. 17 tersangka ditangkap, tiga lainnya DPO.
Kasus Terungkap Berkat Laporan Warga
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga Palangga, Gowa, melapor tentang peredaran uang palsu. Polisi lalu menggerebek rumah di Jalan Pelita Lambengi, lokasi transaksi.
Modus Operasi dan Barang Bukti
Tersangka memiliki peran berbeda, di mana AI, S, dan ASS berperan sebagai pelaku utama. Selain itu, polisi menyita 98 barang bukti, termasuk mesin cetak dan bahan baku impor dari Tiongkok. Selanjutnya, upal dijual dengan rasio satu uang asli ditukar dua uang palsu.

Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita sebagai barang bukti
Jejak Sindikat Sejak 2010
Sindikat mulai mencetak uang palsu pada 2 Juni 2010 di rumah S, Jalan Sunu, Makassar. Setelah vakum pada 2012, mereka aktif lagi pada 2022 dengan mesin cetak dari Surabaya. Produksi dimulai Mei 2024 dan dijual lewat grup WhatsApp.
Lokasi Dipindahkan untuk Hindari Polisi
Pelaku memindahkan mesin cetak dari rumah di Jalan Sunu ke perpustakaan UINAM untuk menghindari polisi. Polisi menetapkan kedua lokasi sebagai TKP.

Upal untuk Pilkada Gagal
Seorang pelaku berencana menggunakan upal untuk pilkada dengan membagikan kepada warga demi dukungan, namun gagal karena tidak mendapat dukungan partai politik.
Karyawan Bank Terlibat
Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak menyatakan dua tersangka, IR (37) dan AK (50), adalah karyawan bank BUMN, tetapi aktivitas mereka tidak terkait pekerjaan di bank.
Sebaran Uang Palsu
Upal ini beredar di Sulbar, Wajo, Gowa, dan Makassar. Polisi memastikan semua uang palsu sudah ditarik.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang undang-undang terkait, baca UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Temukan berita serupa lainnya di Kriminal Sulsel.
Kesimpulan
Kasus ini menegaskan pentingnya peran warga dalam mengungkap kejahatan. Polii terus menyelidiki pihak lain dan mengingatkan warga waspada terhadap uang palsu.
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
