Sindikat Upal Makassar: 14 Tahun Beraksi, 17 Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. (Foto : Instagram @polda_sulsel)

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Makassar – Sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Makassar yang beroperasi sejak 2010 berhasil dibongkar. 17 tersangka ditangkap, tiga lainnya DPO.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Warga

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga Palangga, Gowa, melapor tentang peredaran uang palsu. Polisi lalu menggerebek rumah di Jalan Pelita Lambengi, lokasi transaksi.

Modus Operasi dan Barang Bukti

Tersangka memiliki peran berbeda, di mana AI, S, dan ASS berperan sebagai pelaku utama. Selain itu, polisi menyita 98 barang bukti, termasuk mesin cetak dan bahan baku impor dari Tiongkok. Selanjutnya, upal dijual dengan rasio satu uang asli ditukar dua uang palsu.

Baca Juga :  Rampung Diuji FNSS di Turkiye, Harimau APC Pertama Segera Diserahterimakan ke TNI AD

Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita sebagai barang bukti

Jejak Sindikat Sejak 2010

Sindikat mulai mencetak uang palsu pada 2 Juni 2010 di rumah S, Jalan Sunu, Makassar. Setelah vakum pada 2012, mereka aktif lagi pada 2022 dengan mesin cetak dari Surabaya. Produksi dimulai Mei 2024 dan dijual lewat grup WhatsApp.

Lokasi Dipindahkan untuk Hindari Polisi

Pelaku memindahkan mesin cetak dari rumah di Jalan Sunu ke perpustakaan UINAM untuk menghindari polisi. Polisi menetapkan kedua lokasi sebagai TKP.

Upal untuk Pilkada Gagal

Seorang pelaku berencana menggunakan upal untuk pilkada dengan membagikan kepada warga demi dukungan, namun gagal karena tidak mendapat dukungan partai politik.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan The Jakmania Perkuat Kolaborasi Jaga Jakarta

Karyawan Bank Terlibat

Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak menyatakan dua tersangka, IR (37) dan AK (50), adalah karyawan bank BUMN, tetapi aktivitas mereka tidak terkait pekerjaan di bank.

Sebaran Uang Palsu

Upal ini beredar di Sulbar, Wajo, Gowa, dan Makassar. Polisi memastikan semua uang palsu sudah ditarik.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang undang-undang terkait, baca UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Temukan berita serupa lainnya di Kriminal Sulsel.

Kesimpulan

Kasus ini menegaskan pentingnya peran warga dalam mengungkap kejahatan. Polii terus menyelidiki pihak lain dan mengingatkan warga waspada terhadap uang palsu.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru