Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terlihat berdiskusi serius membahas rencana pemutihan utang kecil di bawah Rp1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah kembali dapat mengakses KPR subsidi.

Pemerintah Siapkan Pemutihan Utang Kecil di Bawah Rp1 Juta

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA.
Pemerintah berencana memutihkan utang macet warga dengan nilai di bawah Rp1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Langkah ini sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai solusi untuk mengatasi hambatan administratif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini sering menggagalkan pengajuan KPR bersubsidi.

Menkeu Minta BP Tapera Petakan Debitur Tertahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya telah meminta BP Tapera mendata calon debitur yang tertahan karena catatan kredit kecil.

“Saya minta BP Tapera mendata calon debitur yang tidak bisa mengajukan KPR akibat catatan kecil di bawah Rp1 juta. Kalau benar ada 100 ribu orang, kita pertimbangkan pemutihan,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Pertemuan antara Kementerian Keuangan dan OJK dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk memastikan apakah kebijakan ini bisa segera diterapkan.

Ara Dorong Sinergi Antar-Kementerian

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan berbagai kendala di sektor perumahan, termasuk hambatan akibat SLIK OJK.

Ia mengaku telah melaporkan hal itu kepada Menkeu dan meminta dukungan untuk menyelesaikan masalah di sisi permintaan perumahan.

“Pak Menkeu berkenan membantu kebijakan dengan OJK. Senin depan akan difollow up dan Kamis dijadwalkan pertemuan dengan OJK,” kata Maruarar.

Pemanfaatan Aset Negara dan Lahan Sitaan untuk Hunian

Selain membahas pembiayaan, kedua menteri juga membicarakan pemanfaatan aset negara, termasuk lahan sitaan Kejaksaan, untuk dijadikan lokasi pembangunan hunian rakyat.

“Pak Menkeu langsung siapkan tiga lokasi. Kami akan kirim surat malam ini ke Kejaksaan,” kata Maruarar.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyediaan lahan bagi proyek perumahan rakyat yang selama ini terhambat legalitas lahan.

Bunga Tetap 5% dan Kuota Rumah Subsidi Naik

Pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap di angka 5 persen, tanpa kenaikan.
Kuota rumah subsidi juga meningkat menjadi 350 ribu unit pada tahun depan.

Selain itu, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tahun ini menargetkan 45 ribu unit, akan diperluas menjadi 400 ribu unit pada 2026.

Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperbaiki rumah agar layak huni dan meningkatkan kualitas hidup.

Sinergi Kebijakan Jadi Kunci Keberhasilan

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam mempercepat penyelesaian hambatan perumahan rakyat.

“Ini kan semuanya aturan kita sendiri. Jadi bisa kita bereskan dengan cepat,” tegasnya.

Dengan adanya pemutihan kredit kecil, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat kembali mengakses KPR subsidi, sekaligus mempercepat realisasi program perumahan nasional.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana