37 Bos Properti Desak Pemerintah Reformasi Regulasi Investasi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 05:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sebanyak 37 tokoh properti senior tampak berkumpul dalam suasana hangat di kediaman MS Hidayat, menandai pertemuan strategis Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Realestat Indonesia (REI) yang menghasilkan paket kritik dan saran komprehensif bagi pemerintah demi percepatan sektor properti nasional.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Sebanyak 37 tokoh properti senior berkumpul dalam pertemuan tertutup di kediaman Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI), MS Hidayat, pada Rabu (29/10/2025).
Pertemuan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI tersebut menghasilkan paket kritik dan saran komprehensif untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Kritik dan Usulan Konkret untuk Pemerintah

Dalam forum tersebut, sejumlah nama besar seperti James T. Riady, Sugianto Kusuma (Aguan), Alexander Tedja, dan Herman Sudarsono menyoroti tiga isu fundamental yang dianggap menghambat kepastian investasi dan daya beli masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa sektor properti berpotensi besar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

MS Hidayat, yang juga mantan Menteri Perindustrian, menegaskan bahwa industri properti mampu menggerakkan lebih dari 185 sektor riil terkait.

“Dukungan ini bukan tanpa syarat. Pemerintah diharapkan memfasilitasi percepatan sektor ini,” tegas Hidayat.

Sementara itu, James Riady mendorong anggota REI untuk mengoptimalkan program Kredit Perumahan (KUR Perumahan) senilai Rp130 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Sedangkan Aguan mengajak pengembang besar untuk turut berperan sosial, dengan membantu program renovasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Erick Thohir Dorong Car Free Day Hadir di Seluruh Daerah

Reformasi Hunian Menengah dan Biaya Apartemen

Salah satu sorotan utama pertemuan BPO-REI adalah tingginya biaya hidup di apartemen menengah ke bawah.
Soelaeman Soemawinata menyoroti bahwa tarif listrik dan air bersih di apartemen masih dikenakan tarif komersial, bukan tarif hunian sebagaimana rumah tapak.

Ia mendesak agar tarif tersebut dikonversi menjadi tarif hunian, demi menekan beban biaya masyarakat.
Ketua BPO-REI Paulus Totok Lusida juga mengusulkan agar service charge (IPL) untuk apartemen di bawah Rp1 miliar turun menjadi Rp12.000–Rp14.000/m².

“Tujuannya adalah agar apartemen benar-benar terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT),” jelas Totok.

Totok menambahkan, rumah dengan harga hingga Rp500 juta untuk MBT sebaiknya dibebaskan dari PPN, meskipun bunga kreditnya masih bersifat komersial.

Baca Juga :  Komandan Resimen Hanud 3 Pasgat Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI

Polemik Lahan Sawah Dilindungi dan Kepastian Tata Ruang

Selain itu, isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) juga menjadi pembahasan hangat.
Adrianto P. Adhi, anggota BPO-REI, menilai kebijakan pemerintah yang mengacu pada kondisi fisik tanah sawah alih-alih Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menimbulkan ketidakpastian hukum investasi.

“Pejabat negara tidak boleh melanggar perintah undang-undang dalam menetapkan kebijakan karena setiap keputusan memiliki konsekuensi hukum,” tegas MS Hidayat.

Para senior REI juga mengusulkan opsi realistis penerapan hunian berimbang sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Mereka menyarankan agar lokasi hunian berimbang dapat dibangun di provinsi yang sama, atau dengan membayar dana konversi yang wajar sebagai pengganti pembangunan fisik.

Kesimpulan: Pengembang Siap Dukung, Tapi Butuh Kepastian Regulasi

Pertemuan BPO-REI 2025 menegaskan bahwa asosiasi pengembang tidak hanya menyambut insentif pemerintah, seperti perpanjangan PPN DTP hingga 2027 dan penambahan kuota rumah subsidi, namun juga menyoroti hambatan struktural yang membatasi potensi sektor properti.

Para pengusaha berharap pemerintah dapat segera menyederhanakan regulasi, memperjelas tata ruang, serta menurunkan biaya hunian, agar sektor properti benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional di era Prabowo-Gibran.

SupersemarNewsTeam

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru