
SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Sebanyak 37 tokoh properti senior berkumpul dalam pertemuan tertutup di kediaman Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI), MS Hidayat, pada Rabu (29/10/2025).
Pertemuan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI tersebut menghasilkan paket kritik dan saran komprehensif untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Kritik dan Usulan Konkret untuk Pemerintah
Dalam forum tersebut, sejumlah nama besar seperti James T. Riady, Sugianto Kusuma (Aguan), Alexander Tedja, dan Herman Sudarsono menyoroti tiga isu fundamental yang dianggap menghambat kepastian investasi dan daya beli masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa sektor properti berpotensi besar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
MS Hidayat, yang juga mantan Menteri Perindustrian, menegaskan bahwa industri properti mampu menggerakkan lebih dari 185 sektor riil terkait.
“Dukungan ini bukan tanpa syarat. Pemerintah diharapkan memfasilitasi percepatan sektor ini,” tegas Hidayat.
Sementara itu, James Riady mendorong anggota REI untuk mengoptimalkan program Kredit Perumahan (KUR Perumahan) senilai Rp130 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Sedangkan Aguan mengajak pengembang besar untuk turut berperan sosial, dengan membantu program renovasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Reformasi Hunian Menengah dan Biaya Apartemen
Salah satu sorotan utama pertemuan BPO-REI adalah tingginya biaya hidup di apartemen menengah ke bawah.
Soelaeman Soemawinata menyoroti bahwa tarif listrik dan air bersih di apartemen masih dikenakan tarif komersial, bukan tarif hunian sebagaimana rumah tapak.
Ia mendesak agar tarif tersebut dikonversi menjadi tarif hunian, demi menekan beban biaya masyarakat.
Ketua BPO-REI Paulus Totok Lusida juga mengusulkan agar service charge (IPL) untuk apartemen di bawah Rp1 miliar turun menjadi Rp12.000–Rp14.000/m².
“Tujuannya adalah agar apartemen benar-benar terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT),” jelas Totok.
Totok menambahkan, rumah dengan harga hingga Rp500 juta untuk MBT sebaiknya dibebaskan dari PPN, meskipun bunga kreditnya masih bersifat komersial.
Polemik Lahan Sawah Dilindungi dan Kepastian Tata Ruang
Selain itu, isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) juga menjadi pembahasan hangat.
Adrianto P. Adhi, anggota BPO-REI, menilai kebijakan pemerintah yang mengacu pada kondisi fisik tanah sawah alih-alih Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menimbulkan ketidakpastian hukum investasi.
“Pejabat negara tidak boleh melanggar perintah undang-undang dalam menetapkan kebijakan karena setiap keputusan memiliki konsekuensi hukum,” tegas MS Hidayat.
Para senior REI juga mengusulkan opsi realistis penerapan hunian berimbang sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Mereka menyarankan agar lokasi hunian berimbang dapat dibangun di provinsi yang sama, atau dengan membayar dana konversi yang wajar sebagai pengganti pembangunan fisik.
Kesimpulan: Pengembang Siap Dukung, Tapi Butuh Kepastian Regulasi
Pertemuan BPO-REI 2025 menegaskan bahwa asosiasi pengembang tidak hanya menyambut insentif pemerintah, seperti perpanjangan PPN DTP hingga 2027 dan penambahan kuota rumah subsidi, namun juga menyoroti hambatan struktural yang membatasi potensi sektor properti.
Para pengusaha berharap pemerintah dapat segera menyederhanakan regulasi, memperjelas tata ruang, serta menurunkan biaya hunian, agar sektor properti benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional di era Prabowo-Gibran.
SupersemarNewsTeam
