Tempat rehabilitasi wanita tuna susila harus disiapkan, agar pembinaan pascarazia berjalan efektif,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan tempat rehabilitasi bagi wanita tuna susila. Hal ini sebagai solusi pendamping razia penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini rutin dilakukan Satpol PP.

Sastra menekankan, razia tanpa fasilitas rehabilitasi kurang efektif. “Pemerintah harus sediakan fasilitas agar mereka yang dibina tidak mengulangi perbuatan meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada media, Rabu (21/05/2025).

Ia menambahkan, DPRD siap mendukung jika Pemkab menganggarkan pembangunan tempat rehabilitasi tersebut. “Kita akan kaji anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas Sastra.

Rencana Pemkab Bangun Fasilitas Rehabilitasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, mengakui saat ini wanita tuna susila yang diamankan langsung dikirim ke fasilitas rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon karena keterbatasan tempat di Bogor.

“Kita berencana membangun fasilitas di beberapa lokasi seperti Citeureup, Kemang, dan Pondok Rajeg,” ujar Farid. Rencana ini sudah disetujui Bupati Rudy Susmanto, dengan target realisasi pada 2026.

Menurut Farid, fasilitas lokal akan memudahkan penanganan dan mencegah pengulangan masalah. “Kalau sudah mampu, kenapa harus kirim ke luar daerah?” pungkasnya.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana