DPRD Tolak Pemakzulan Bupati Pati, Hanya PDIP Setuju

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 06:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati saat membahas hasil Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Jumat (31/10/2025).

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo akhirnya gagal. Dalam rapat paripurna penyampaian hasil Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), mayoritas anggota DPRD menolak usulan pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati.

1. Hanya PDIP Dukung Pemakzulan

Dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pati, hanya Fraksi PDIP yang menyatakan setuju dengan pemakzulan Bupati Sudewo. Enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar — lebih memilih agar bupati diberi kesempatan memperbaiki kinerja pemerintahannya.

Dalam forum tersebut, dua opsi mengemuka:

  • Pemakzulan Bupati Pati, diusulkan Fraksi PDIP.
  • Rekomendasi perbaikan kinerja, diusulkan enam fraksi lainnya.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan hasil pemungutan suara menunjukkan 36 anggota menolak pemakzulan, sedangkan 13 anggota menyetujui.

“Secara aturan, untuk mengusulkan pemakzulan diperlukan dua pertiga suara atau minimal 33 anggota. Hasilnya tidak memenuhi syarat, sehingga hanya direkomendasikan perbaikan,” kata Ali dalam keterangan resminya di Pati.

2. Pansus Hak Angket Temukan 12 Poin Masalah

Pansus Hak Angket yang bekerja sejak 13 Agustus 2025 menemukan 12 poin hasil investigasi terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Temuan itu meliputi:

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Dugaan pelayanan publik yang dipersulit.
  • Mutasi ASN dan pemecatan pegawai RSUD Pati.
  • Permasalahan pengadaan barang dan jasa.
  • Proyek infrastruktur dan kebijakan UMKM.
  • Dugaan pembohongan publik dan penggantian slogan daerah.
  • Pengangkatan sekda bermasalah dan pengelolaan Baznas yang tidak netral.
Baca Juga :  Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Meski banyak temuan, rapat paripurna memutuskan agar hasil penyelidikan dijadikan bahan perbaikan kinerja, bukan dasar pemakzulan.

3. Ketua DPRD Imbau Warga Terima Keputusan

Ali Badrudin menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan netral, tanpa tekanan politik. Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sudewo telah berkomitmen memperbaiki kinerjanya ke depan.

“Tiap fraksi punya hak politiknya. Hasil rapat ini sah menurut undang-undang. Kami minta masyarakat Pati menghormati keputusan ini,” ujar Ali.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan politik dan mengembalikan fokus pemerintahan kepada pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

4. Demo Ricuh, Empat Orang Ditangkap

Saat paripurna berlangsung, massa pendukung pemakzulan menggelar aksi unjuk rasa di luar Gedung DPRD Pati. Polisi menangkap empat orang peserta demo karena membawa benda berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan.

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

“Proses pemeriksaan sedang dilakukan tim penegakan hukum. Kami akan sampaikan hasilnya secara terbuka,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan, ribuan personel TNI–Polri dikerahkan sejak siang hingga malam hari.

“Seluruh titik pengamanan berjalan sesuai rencana operasi, dan situasi Pati tetap kondusif,” tambahnya.

5. Rekomendasi Dikirim ke Gubernur dan Mendagri

Hasil paripurna menyatakan bahwa rekomendasi DPRD Pati akan dikirimkan kepada Bupati Pati Sudewo, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi akhir dari polemik pemakzulan Bupati Pati, yang sempat memanas selama beberapa bulan terakhir.

Ringkasan Fakta:

  • DPRD Pati menolak pemakzulan Bupati Sudewo.
  • Hanya PDIP yang setuju pemakzulan.
  • 12 poin masalah ditemukan dalam laporan hak angket.
  • Empat orang ditangkap saat demo di luar DPRD.
  • Rekomendasi dikirim ke Gubernur Jateng dan Mendagri.

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru