
SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA — Polemik mengenai kabar Indonesia disebut harus membayar iuran fantastis sebesar USD1 miliar atau setara Rp17 triliun untuk bergabung dalam Board of Peace akhirnya dijawab secara tegas oleh Istana Kepresidenan. Pemerintah memastikan Indonesia belum membayar sepeser pun, sekaligus menegaskan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib.
Isu ini sebelumnya beredar luas di ruang publik dan media sosial, memicu kekhawatiran serta kritik publik, terutama karena nilai yang disebut-sebut mencapai angka triliunan rupiah dan dikaitkan dengan kebijakan luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Gaza.
Menjawab polemik tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet yang juga dikutip berbagai media arus utama, Kamis (5/2).
Istana Luruskan Isu Iuran USD1 Miliar
Menurut Teddy, dana sebesar USD1 miliar yang ramai diperbincangkan bukan iuran keanggotaan wajib, melainkan opsi kontribusi sukarela yang diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza pascakonflik.
“Mengenai biaya USD1 miliar (Board of Peace), dana tersebut untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib,” tegas Teddy.
Penjelasan ini sekaligus membantah narasi yang menyebut Indonesia telah atau akan menggelontorkan dana besar demi status keanggotaan permanen dalam Board of Peace.
Indonesia Belum Bayar, Status Keanggotaan Aman
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum melakukan pembayaran apa pun terkait Board of Peace. Dengan demikian, Indonesia tetap berada dalam skema keanggotaan non-permanen yang berlaku selama tiga tahun.
“Negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka menjadi anggota tetap. Jika tidak, keanggotaan berlaku selama tiga tahun. Indonesia belum membayar,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa tidak ada tekanan finansial maupun kewajiban hukum yang mengikat Indonesia untuk mengeluarkan dana tersebut.
Keanggotaan Tidak Permanen dan Bisa Dihentikan
Isu lain yang juga diluruskan Istana adalah soal fleksibilitas keanggotaan. Teddy menegaskan bahwa posisi Indonesia di Board of Peace tidak bersifat permanen dan dapat dihentikan sewaktu-waktu jika dianggap tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional.
“Keanggotaan ini tidak mengikat secara permanen. Indonesia dapat menarik diri kapan saja,” kata Teddy.
Penegasan ini penting untuk menjawab kekhawatiran publik terkait potensi intervensi asing atau tekanan geopolitik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.
Indonesia Resmi Gabung Board of Peace
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace, sebuah forum internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan fokus utama mengurangi eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya Palestina.
Meski dibentuk oleh AS, forum ini diisi oleh negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang memiliki pengaruh signifikan dalam diplomasi regional.

Daftar Negara Anggota Board of Peace
Hingga saat ini, terdapat tujuh negara yang bergabung bersama Indonesia, yaitu:
- Arab Saudi
- Turki
- Mesir
- Yordania
- Qatar
- Uni Emirat Arab
- Pakistan
Kehadiran Indonesia dalam forum ini dinilai strategis karena memperkuat posisi diplomasi Indonesia sebagai negara nonblok yang konsisten membela kemerdekaan Palestina.
Bukan Sekadar Forum Diskusi
Teddy menegaskan bahwa partisipasi Indonesia bukan simbolik dan bukan hanya menghadiri rapat atau konferensi. Sebaliknya, Indonesia ingin terlibat secara langsung dan konkret dalam upaya mengurangi konflik bersenjata.
“Keikutsertaan Indonesia adalah langkah konkret, bukan sekadar diskusi atau pertemuan formal,” ujarnya.
Pemerintah menilai bahwa jalur diplomasi aktif tetap menjadi pilihan utama Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian Palestina tanpa harus terlibat konflik bersenjata.
Analisis: Strategi Diplomasi atau Risiko Politik?
Dari sudut pandang geopolitik, langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace memiliki dua sisi. Di satu sisi, Indonesia memperkuat perannya sebagai penengah global. Di sisi lain, muncul risiko salah tafsir publik akibat kurangnya informasi awal yang transparan.
Namun, klarifikasi resmi Istana dinilai mampu meredam spekulasi dan mengembalikan diskursus pada data dan fakta.
Pengamat hubungan internasional menilai bahwa keputusan Indonesia tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Penegasan Istana: Tidak Ada Dana Negara yang Keluar
Sebagai penutup, Istana menegaskan kembali bahwa:
- ❌ Tidak ada kewajiban membayar USD1 miliar
- ❌ Tidak ada dana APBN yang keluar
- ✅ Keanggotaan bersifat opsional dan fleksibel
- ✅ Indonesia bebas menarik diri kapan saja
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap publik tidak lagi terjebak pada narasi menyesatkan yang berpotensi memicu kegaduhan politik.
Kesimpulan SUPERSEMAR NEWS
Isu iuran triliunan rupiah Board of Peace tidak terbukti benar. Pemerintah melalui Istana telah memberikan klarifikasi tegas, transparan, dan terukur. Indonesia tetap konsisten mendukung perdamaian Palestina tanpa mengorbankan kepentingan nasional dan keuangan negara.***(SB)
SupersemarNewsTeam
