Pria Sembunyikan Diduga Sabu Dibalut dengan Tisu Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Kotim

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali unjuk gigi. Seorang pria yang diduga bandar sabu tak berkutik saat digeledah di depan kos-kosan.

Satresnarkoba Polres Kotim mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,18 gram yang diduga dikuasai RW (45), pada Senin (21/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., melalui Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering membeli dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Telaga Baru.

Baca Juga :  Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil mengamankan terlapor yang saat itu sedang berada di depan kos-kosan di Jalan Dewi Sartika.

Setelah menjelaskan identitas dan menunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan badan.

“Hasil dari penggeledahan, dari kantong celana sebelah kiri bagian belakang ditemukan 2 bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 10,18 gram yang dibalut rapi di dalam 1 lembar tisu,” kata Iptu Edi, Jumat (23/10).

Dari kantong depan ditemukan 1 buah HP Tecno Pova 7 Ultra dan 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja yang saat itu digunakan terlapor, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga :  HUT Ke-81 TNI, Purn TNI Deni Heryanto: Pengabdian Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Di hadapan saksi, seluruh barang bukti diakui milik terlapor sendiri. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDM MUHAMMADIYAH KOTIM RESMIKAN RUMAH OKSIGEN GRATIS, PERKUAT LAYANAN KEMANUSIAAN BAGI MASYARAKAT
Pelaksanaan Hinting Adat Di PT KHS Tumbang Jalemu, Kasus Sengketa Lahan Mido dan PT KHS Menuai Sorotan Publik.
10 Kapolda Akpol Senior dari Kapolri Jenderal Suyudi, Ada Teman Seangkatan Listyo Sigit Prabowo
Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla
Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut
Pulang Latihan Malam, Jet Tempur Mirage 2000D Jatuh di Hutan Prancis
KRI Lambung Mangkurat Hantam Sasaran lewat Penembakan Meriam 20 MM di Natuna
Klasemen Asian Para Games 2026: Indonesia Rebut Posisi 8 Lagi
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

PDM MUHAMMADIYAH KOTIM RESMIKAN RUMAH OKSIGEN GRATIS, PERKUAT LAYANAN KEMANUSIAAN BAGI MASYARAKAT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Pelaksanaan Hinting Adat Di PT KHS Tumbang Jalemu, Kasus Sengketa Lahan Mido dan PT KHS Menuai Sorotan Publik.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:16 WIB

10 Kapolda Akpol Senior dari Kapolri Jenderal Suyudi, Ada Teman Seangkatan Listyo Sigit Prabowo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:09 WIB

Berita utama

Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:58 WIB