Polisi Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Ketapang Sampit, BB Ratusan Gram Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali unjuk gigi. Tak sampai 2 jam setelah menangkap pelaku lain, ratusan gram sabu berhasil diamankan di Mentawa Baru Hulu.

Satresnarkoba Polres Kotim mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 306,7 gram yang dikuasai S M F, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Moh. Hatta, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 306,7 gram, 1 buah tas warna putih, 1 pack plastik klip kecil, uang tunai Rp 3.600.000, 1 buah handphone, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., melalui Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan kronologis kejadian bermula dari penangkapan pelaku R W di Jl. Dewi Sartika pada hari yang sama, Rabu 21 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, Kapolri Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan

Dari hasil interogasi, Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan asal sabu tersebut. Hasilnya mengarah ke sebuah rumah di Jl. Moh Hatta.

Petugas bergerak cepat dan mengamankan terlapor di rumahnya. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan perangkat kelurahan dan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah.

“Petugas menemukan tas putih yang disembunyikan di bawah kasur kamar terlapor. Di dalamnya terdapat 7 bungkus besar sabu seberat 306,7 gram yang dikemas dalam bungkus Chinese Tea untuk mengelabui petugas, beserta pack plastik klip kecil dan sedang serta uang tunai Rp 3,6 juta. Di lantai kamar ditemukan HP Oppo A5 Pro,” jelas Iptu Edi. Jumat (23/10).

Baca Juga :  Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu

Iptu Edi juga mengatakan bahwa terlapor saat di hadapan saksi, seluruh barang bukti diakui milik terlapor sendiri. Terlapor dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Kotim.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran
Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri
Labui Polisi Duduk di Semak Warung, Diduga Pengedar Sabu di Sampit Akhirnya Diamankan
Pria Sembunyikan Diduga Sabu Dibalut dengan Tisu Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Kotim
Kapolda Jatim Pantau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis Surabaya
POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN
BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Ketapang Sampit, BB Ratusan Gram Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Labui Polisi Duduk di Semak Warung, Diduga Pengedar Sabu di Sampit Akhirnya Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Pria Sembunyikan Diduga Sabu Dibalut dengan Tisu Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Kotim

Berita Terbaru