Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, JAKARTA – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo.

Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak.

Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  TNI AU Kerahkan 2 Hercules, Angkut 9,6 Ton Bahan OMC untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.

Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut.

Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Turunkan Polusi Udara, BMKG dan BPBD DKI Jakarta Gelar OMC

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya

.Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat

.Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 45 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, 10 Paket Diduga Sabu Diamankan
Jaringan Antarprovinsi, Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 3,8 Miliar
Perkuat Penanganan, Pangdam XXII/TB Bersama Pangdivif 3 Tinjau Karhutla di Jabiren Raya
Dua Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi, 32 Botol Arak dan 2 Jerigen Tuak Disita
Pria Simpan Lima Paket Diduga Sabu Berakhir Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Sosialisasi Daftar Polri, Polresta Palangka Raya: Penerimaan Polisi Terbuka dan Transparan
Rumah Dinas TNI di Gatot Subroto Palangka Raya Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
BELI INDONESIA, BUKAN JUAL INDONESIA: INDUSTRI HARUS MANDIRI
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:54 WIB

Pria 45 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, 10 Paket Diduga Sabu Diamankan

Selasa, 3 November 2026 - 23:50 WIB

Jaringan Antarprovinsi, Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 3,8 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 23:44 WIB

Perkuat Penanganan, Pangdam XXII/TB Bersama Pangdivif 3 Tinjau Karhutla di Jabiren Raya

Selasa, 3 November 2026 - 23:39 WIB

Dua Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi, 32 Botol Arak dan 2 Jerigen Tuak Disita

Selasa, 3 November 2026 - 23:35 WIB

Pria Simpan Lima Paket Diduga Sabu Berakhir Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terbaru