Dua Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi, 32 Botol Arak dan 2 Jerigen Tuak Disita

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 23:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Saat petugas kepolisian berada dilokasi yang diduga melakukan adanya peredaran minuman keras (miras).

BANJARMASIN, Supersemar News – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polresta Banjarmasin. Kali ini, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Senin (2/11/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah. Ia me jelaskan bahwa saat pelaksanaan, personel mengamankan seorang pria berinisial DJ di Jalan Bandarmasih.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses

“Dari kegiatan ini, ditemukan barang bukti berupa 30 botol arak Flores warna bening, 2 botol arak Flores warna gelap, serta 1 botol berisi sisa campuran minuman keras jenis whisky,” kata Kompol Syuaib Abdullah, Selasa (3/11).

Tidak berhenti di situ, personel juga mengamankan seorang pria berinisial MM di lokasi berbeda, yakni Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga :  Perselisihan Pembuatan Sekat Karhutla di Kelurahan Pager Berlanjut Mediasi

“Dari tangan MM, personel menyita 2 jerigen berisi minuman tradisional jenis tuak, dengan total volume kurang lebih 23 liter,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Melalui kegiatan KRYD ini, Polresta Banjarmasin berharap, peredaran minuman keras dapat ditekan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif,” pungkasnya. (Fauji/PB)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 45 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, 10 Paket Diduga Sabu Diamankan
Jaringan Antarprovinsi, Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 3,8 Miliar
Perkuat Penanganan, Pangdam XXII/TB Bersama Pangdivif 3 Tinjau Karhutla di Jabiren Raya
Pria Simpan Lima Paket Diduga Sabu Berakhir Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Sosialisasi Daftar Polri, Polresta Palangka Raya: Penerimaan Polisi Terbuka dan Transparan
Rumah Dinas TNI di Gatot Subroto Palangka Raya Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
BELI INDONESIA, BUKAN JUAL INDONESIA: INDUSTRI HARUS MANDIRI
Dugaan Penyadapan Prabowo: Klaim Tiga Tersangka Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:54 WIB

Pria 45 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, 10 Paket Diduga Sabu Diamankan

Selasa, 3 November 2026 - 23:50 WIB

Jaringan Antarprovinsi, Polres Kobar Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp 3,8 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 23:44 WIB

Perkuat Penanganan, Pangdam XXII/TB Bersama Pangdivif 3 Tinjau Karhutla di Jabiren Raya

Selasa, 3 November 2026 - 23:39 WIB

Dua Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi, 32 Botol Arak dan 2 Jerigen Tuak Disita

Selasa, 3 November 2026 - 23:35 WIB

Pria Simpan Lima Paket Diduga Sabu Berakhir Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terbaru