
SUPERSEMAR NEWS – Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) mendesak kepastian pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 Maret 2025, di Istana Negara. APOB menilai langkah Presiden tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pengemudi online yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi.
Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa pengemudi dan kurir online berhak menerima BHR sebagai bentuk perlindungan terhadap jutaan pekerja sektor ini. Namun, APOB mencatat bahwa sejumlah aplikator terkesan mempersulit realisasi BHR dengan menetapkan berbagai syarat dan ketentuan yang berpotensi membatalkan hak pengemudi.
Karena itu, APOB meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengawasi langsung proses pemberian BHR. APOB juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., CHFP, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer, serta seluruh jajaran di Kemnaker agar memastikan tidak ada manipulasi dalam proses distribusi BHR.
“Jika ditemukan adanya manipulasi oleh aplikator yang menyebabkan pengemudi kehilangan hak atas BHR, kami tidak akan ragu untuk menginisiasi aksi bersama demi memperjuangkan hak kami,” tegas APOB dalam pernyataannya.
APOB menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar pengemudi dan kurir online benar-benar menerima BHR tanpa hambatan dari aplikator.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
