Seorang pedagang kaki lima tengah menyiapkan minuman di lapaknya yang berada di kawasan depan TVRI Kalteng, Palangka Raya, sebelum proses relokasi ke Pasar Datah Manuah dilakukan oleh Pemko Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, SUPERSEMAR NEWS – Hingga hari terakhir sejak Kamis (15/5/2025) hingga hari ini personel Satpol PP Palangkaraya melakukan pendampingan relokasi para pedagang kaki lima (PKL).

Sosialisasi tersebut dilakukan terhadap PKL yang berada di depan kantor TVRI Kalteng untuk di tempatkan di kawasan Pasar Datah Manuah, atau Pasar Mini.

Berdasarkan peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 6).

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2024 Nomor 5).

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 60.

Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto mengatakan, pendampingan atau sosialisasi itu dilakukan kepada PKL untuk bisa menempati lokasi di Pasar Datah Manuah.

Sebab menurutnya, relokasi PKL itu memang di tempatkan di kawasan itu, pindahan dari PKL di kawasan taman Yos Sudarso dulunya.

“Kini kembali lagi di sekitaran kawasan lama, karena dianggap mengganggu dan masuk kawasan hijau maka akan dikembalikan sesuai lokasi awal mereka,” ujarnya, belum lama ini.

Berlianto berharap agar para PKL untuk dapat mengikuti atau menaati aturan Pemerintah Kota Palangka Raya.Bukan semata-mata untuk melarang atau menghalangi para PKL berjualan, namun memang tak bisa di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa relokasi bukan untuk mematikan usaha para pedagang, tetapi justru untuk memberi tempat yang lebih layak dan sesuai peruntukan.

“Pemerintah itu bukan ingin mematikan pedagang. Tapi bagaimana mereka bisa tetap berjualan, dengan tempat yang memang sesuai, nyaman, dan bisa mendatangkan pembeli juga,” kata Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota usai mengikuti rapat daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, kawasan depan TVRI selama ini digunakan untuk berjualan oleh para PKL meski bukan lokasi yang diperbolehkan. “Salah satu tantangan kita adalah masih banyak PKL yang berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya. Seperti di bahu jalan dan klaster-klaster tertentu. Salah satunya ya di depan TVRI,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemko Palangka Raya tengah mempersiapkan Pasar Datah Manuah sebagai lokasi relokasi. Pasar ini sedang diperbaiki agar bisa menjadi ruang baru yang lebih representatif dan nyaman bagi para pedagang.

“Pasar Datah Manuah itu sedang kita perbaiki melalui dinas terkait. Harapan kita, para PKL bisa pindah ke sana setelah tempatnya siap,” jelasnya.

TRIBUN KALTENG

KEVIN GRAVILA