
JAKARTA, Supersemar News – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, mengecam keras tindakan tentara Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di area Rumah Sakit Indonesia di Jabalia, Gaza Utara.
Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan provokatif yang melanggar hukum humaniter internasional sekaligus mencederai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Menurut Oleh Soleh, rumah sakit merupakan fasilitas sipil yang harus dijaga netralitas serta keamanannya, terlebih di tengah konflik bersenjata.
Oleh menegaskan penggunaan Rumah Sakit Indonesia sebagai media propaganda militer dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.
“Ini merupakan tindakan provokatif yang sangat memprihatinkan. Rumah sakit adalah tempat pelayanan kemanusiaan, bukan arena simbolik untuk propaganda perang. Tindakan Israel ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” ujar Oleh Soleh, Jumat (24/4).
Ia menyebut fasilitas kesehatan memiliki perlindungan khusus dalam hukum perang internasional.
Setiap bentuk aktivitas militer, termasuk pemasangan simbol atau atribut propaganda di area rumah sakit, merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap objek sipil.
Bagi Indonesia, lanjut Oleh Soleh, Rumah Sakit Indonesia di Gaza bukan hanya fasilitas kesehatan, melainkan simbol nyata solidaritas rakyat Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan di Palestina.
Maka dari itu, tindakan Israel dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap misi kemanusiaan Indonesia.
“Rumah Sakit Indonesia adalah simbol solidaritas kemanusiaan bangsa Indonesia untuk rakyat Palestina. Menjadikannya alat propaganda militer adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan sangat melukai rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Oleh Soleh juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah diplomatik tegas terhadap tindakan tersebut.
Ia meminta pemerintah untuk menyampaikan protes resmi dan menggalang dukungan komunitas internasional guna menekan Israel agar menghormati hukum internasional.
Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan semacam ini hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza dan membuka ruang bagi pelanggaran serupa terhadap fasilitas sipil lainnya.
“Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas. Dunia internasional juga harus mengecam tindakan ini karena tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional, apalagi yang menyasar fasilitas kemanusiaan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai insiden ini menunjukkan semakin lemahnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dalam konflik Gaza.
Rumah sakit, tenaga medis, dan fasilitas kemanusiaan seharusnya dilindungi dari segala bentuk aktivitas militer, namun justru dimanfaatkan sebagai alat simbolik oleh pasukan Israel.
“Jika fasilitas medis saja tidak lagi dihormati, maka kita sedang menyaksikan kemunduran serius dalam penghormatan terhadap hukum perang dan nilai-nilai kemanusiaan universal,” pungkasnya.
Sebelumnya, foto spanduk bertuliskan “Rising Lion” yang dipasang di Rumah Sakit Indonesia di Jabalia beredar melalui saluran Telegram militer Israel sejak Senin (20/4).
Dalam narasi unggahan itu disebutkan bahwa Batalion 9208 Brigade Negev tengah bersiap memperingati Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan Israel di area rumah sakit tersebut.
Aksi tersebut memicu kecaman luas karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi fasilitas kesehatan untuk kepentingan militer dan propaganda, sekaligus memperlihatkan pelanggaran terhadap perlindungan objek sipil di wilayah konflik.
Bagi Indonesia, insiden ini bukan sekadar persoalan simbolik, melainkan bentuk penghinaan terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan untuk rakyat Palestina.
(Dasen CM)
