Lagi-lagi Budak Sabu Tertangkap, Pria 44 Tahun Diamankan Reskrim Polsek Cempaga

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Reskrim Polsek Cempaga, melakukan penanganan perkara Tindak Pidana Narkotik jenis sabu, pada Rabu (18/6).

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengungkapkan, pada saat anggota Polsek Cempaga sedang melaksanakan Patroli di Wilayah Polsek Cempaga, mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang menjual dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu, kata AKP Suherman pada Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Kabar Duka Kamil Razak, Rektor Unla: Supersemar News Berduka

Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan AA (44) yang sedang berada dirumahnya di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kemudian anggota Polsek Cempaga melakukan pemeriksaan, sehingga AA menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan disela dinding kayu dapur.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus plastic klip berisi butiran kristal warna putih, yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor keseluruhan 2,67 Gram, dan barang bukti lainnya yang diamankan. Dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Baca Juga :  PRAJURIT YONIF 14 MARINIR RAIH JUARA KARATE PANGKORMAR CUP

Selanjutnya, AA dan barang bukti dibawa kekantor polisi guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Suherman.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru