JAKARTA, Supersemar News — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melalui dialog, sebagai upaya menjaga persatuan di tengah potensi ketegangan sosial berbasis perbedaan pandangan.
‎Pigai menilai pendekatan non-litigasi lebih efektif dalam meredam konflik dibandingkan langkah hukum, khususnya dalam isu yang sensitif seperti agama. Ia pun menolak tegas pihak yang melaporkan JK ke polisi.

‎”Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga,” ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).

‎Ia menilai penyelesaian melalui klarifikasi dan komunikasi terbuka dapat mencegah eskalasi konflik sekaligus menjaga kohesi sosial di masyarakat.

‎Menurut dia, Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional tidak tepat langsung diasumsikan memiliki niat mendiskreditkan kelompok tertentu.

‎”Pak JK itu negarawan, mantan wapres saya tidak yakin ada intensi buruk untuk mendiskreditkan agama tertentu,” katanya.

‎Pigai menegaskan bahwa jika terdapat pernyataan yang dipersoalkan, mekanisme dialog harus menjadi pilihan utama sebelum menempuh jalur hukum.

‎”Ada pun hal-hal yang jika dianggap tidak tepat bisa melalui upaya klarifikasi, melalui jalan dialog, tanpa perlu melapor polisi,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi perbedaan agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.

‎”Membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa,” katanya.

‎Menurut Pigai, menjaga kesejukan sosial menjadi kunci di tengah dinamika nasional, sehingga semua pihak perlu mengedepankan kepentingan bersama.

‎”Jauh lebih penting saat-saat ini kita menjaga kesejukan, persatuan dan kesatuan. Tempuh jalur dialog,” ujarnya.

‎Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Jusuf Kalla ke kepolisian terkait pernyataannya dalam sebuah ceramah yang menimbulkan polemik.

‎Salah satunya, Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat yang melaporkan JK ke Polda Metro Jaya.

‎Namun pihak JK menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk mengajarkan teologi, melainkan menjelaskan dinamika konflik serta pentingnya meluruskan pemahaman demi tercapainya perdamaian.

(Dasen CM)