MK Tolak Gugatan, Imron-Jigus Dilantik 20 Februari

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Cirebon Tahun 2024, menjadi saksi keputusan penting yang menetapkan pasangan Imron-Jigus sebagai calon terpilih untuk dilantik pada 20 Februari 2025.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU Pilkada Cirebon 2024. Dengan putusan ini, pasangan Imron-Jigus dipastikan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon mulai 20 Februari 2025.

Putusan MK

Sidang pada Selasa (4/2/2025) dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim lainnya. MK menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini.

Baca Juga :  Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Tindak Lanjut KPU

Ketua KPU Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, memastikan segera menindaklanjuti putusan. Pada Rabu (5/2/2025), KPU akan menetapkan calon terpilih dan berkoordinasi dengan DPRD untuk sidang paripurna. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk persiapan pelantikan.

Respon Kuasa Hukum Paslon 04

Akhmad Faozan, kuasa hukum Paslon 04, menghormati putusan MK tetapi berencana melaporkan dugaan pelanggaran ke Bareskrim Polri. Ia menilai ada unsur pidana dalam Pilkada Cirebon.

Baca Juga :  Peneliti Pukat UGM Heran KPK Tak Kunjung Geledah Nusron Wahid, Sorot Potensi Penghilangan Bukti

Apresiasi Meski Kecewa

Faozan mengapresiasi proses hukum, tetapi mengkritik putusan MK yang menurutnya bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2. Namun, ia tetap menghormati keputusan final MK dan akan menempuh jalur hukum lain.

Dengan putusan ini, DPRD Cirebon akan segera mengesahkan hasil Pilkada, memastikan Imron-Jigus resmi menjabat pada 20 Februari 2025.

SupersemarNews
Reporter: R/SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru